Thomas Djiwandono Siap Lepas Jabatan Bendahara Umum Gerindra Usai Dilantik Jadi Wamenkeu

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono buka suara terkait jabatannya sebagai bendahara umum Partai Gerindra. Dia mengaku akan mengikuti ketentuan yang berlaku di Kementerian Keuangan, termasuk mundur dari jabatan politiknya.

Sri Mulyani Ungkap Belanja K/L 2025 Bakal Naik Rp 117,87 Triliun untuk Program Prabowo

"Tentunya saya akan mengikuti semua ketentuan yang berlaku," kata Thomas dalam konferensi pers Kamis, 18 Juli 2024.

Dia menyebut, saat ini akan melakukan rapat bersama dengan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Heru Pambudi. Sehingga, nantinya keputusan itu baru bisa disampaikan. 

PMI Manufaktur RI Agustus Anjlok Lagi, Kemenkeu Soroti Nasib Industri Padat Karya

"Jadi hal itu akan setelah ini akan rapat dengan Pak Sekjen setelah ini, Pak Sekjen Kemenkeu. Saya akan mengikuti semua ketentuan yang berlaku, termasuk kalau mundur dari jabatan bendahara umum Gerindra," jelasnya.

Thomas Djiwandono dilantik Jadi Wakil Menteri Keuangan II.

Photo :
  • @smindrawati.
Belanja Pegawai RAPBN Prabowo Naik Jadi Rp 513,22 Triliun, Kemenkeu: Itu Normal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga orang Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Juli 2024. Adapun, wakil menteri yang dilantik dua orang di antaranya merupakan kader Partai Gerindra.

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan kepada tiga Wakil Menteri yang dilantik tersebut. Sebelum membacakan sumpah jabatan, Presiden Jokowi menanyakan terlebih dahulu kepada mereka yang mau dilantik.

“Sebelum saya mengambil sumpah janji, bersediakah saudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?,” kata Jokowi dijawab bersedia oleh tiga Wakil Menteri.

Thomas M. Djiwandono.

Photo :
  • VIVAnews/Agus Tri Haryanto

Demi Allah saya bersumpah. Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggungjawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya