Sekjen Golkar Sebut Ahmad Luthfi Segera Pensiun Dini dari Kepolisian

Sekjen DPP Partai Golkar, Letjen TNI (Purn.) H. Lodewijk Freidrich Paulus
Sumber :
  • Partai Golkar

Jakarta - Sekjen Partai Golkar, Lodewijk F Paulus mengungkapkan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, akan segera mengajukan pensiun dini dari kepolisian. Irjen Ahmad Luthfi santer disebut bakal maju di Pilgub Jawa Tengah. Gerindra dan PAN sudah menegaskan mengsungnya.

Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Sedangkan Golkar juga disebut mengusung Ahmad Luthfi. Tetapi masih menunggu kebenaran kabar tersebut sebelum mengusung jenderal bintang dua itu di Pilkada Jawa Tengah. 

"Jadi kita sabar. Saya dengar Pak Lutfhi dalam waktu dekat segera akan mengakhiri ikatan dinas entah pensiun atau pensiun dini kita tunggu saja," kata Lodewijk di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. 

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Lodewijk menekankan, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi terhadap Luthfi sebagai bakal calon gubernur, karena masih menjadi anggota Polri aktif. Dimana peraturan perundang-undangan tidak membolehkan TNI dan Polri aktif untuk ikut kontestasi. 

"Kami masih menunggu. Karena Pak Luthfi masih anggota Polri aktif. Kan nggak lucu Kapolri ngasih perintah. Partai Golkar kasih perintah. Jadi kita tunggu beliau pensiun," ujarnya. 

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Wakil Ketua DPR RI itu mengakui, bila DPD Partai Golkar Jawa Tengah telah memberikan usulan agar Luthfi diusung oleh untuk menjadi bakal calon gubernur Jawa Tengah. 

"Dari DPD Golkar Jawa Tengah merekomendasikan Pak Luthfi, terus elektabilitas gimana? Survei. Terus legalitasnya gimana. Dia masih anggota Polri aktif. Berarti belum bisa," imbuhnya.

Suasana sidang perdana gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 tanpa kehadiran pihak tergugat, KPU Banjarbaru

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Sidang pertama gugatan sengketa Pilkada Banjarbaru 2024, dengan nomor perkara 95/Pdt.G/2024/PN Bjb di Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024