MUI Nonaktifkan Pengurus yang Pernah Berkunjung ke Kedubes Israel di Singapura
- Syaefullah/VIVA.
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dua anggota pengurus Komisi Fatwa MUI yang dinonaktifkan telah terkonfirmasi pernah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura pada tahun lalu.
"Ini cukup bagi kita untuk menonaktifkan keduanya, sambil kita akan meminta penjelasan lebih lanjut. Kita sudah komunikasikan dengan keduanya," ujar Asrorun Ni'am saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
Sebelumnya, dua anggota Komisi Fatwa MUI yakni MA dan AR dinonaktifkan karena diduga terlibat dengan sebuah organisasi (NGO) yang terafiliasi dengan Israel.
Dari hasil konsolidasi internal MUI, diketahui ada NGO bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan diplomatik dengan Israel.
"Karena sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Pengurus itu jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi," katanya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan penelusuran dan profiling terhadap keduanya.
Selain itu, MUI juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka dalam NGO yang terafiliasi dengan Israel.
Ni'am menegaskan hasil dari penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada di organisasi yang terafiliasi dengan Israel.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini juga menerangkan bahwa kedua anggota tersebut juga kedapatan telah berkunjung ke Kedutaan Besar Israel di Singapura tahun lalu.
Ia menegaskan langkah selanjutnya terhadap nasib kedua pengurus Komisi Fatwa itu akan dilakukan dengan mekanisme organisasi di MUI.
Sementara itu, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengajak semua ormas dan masyarakat pada umumnya untuk bersikap hati-hati terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh siapapun, kelompok manapun, yang mencoba melemahkan perjuangan membela Palestina.
"Kita jangan sampai terjebak dengan istilah iming-iming dan rayu-rayuan itu," kata Amirsyah. (ant)