Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Sebut RUU TNI Bakal Perkuat Negara

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto konferensi pers terkait judi online di kantornya
Sumber :
  • Kemenko Polhukam

Jakarta - Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini sedang bergulir bakal membantu TNI memperkuat pertahanan negara.

Sosok Jenderal Bintang 3 Lulusan Terbaik Akmil-Sesko TNI, Kini Pimpin Kogabwilhan III

"Karena UU TNI ini sudah 20 tahun berjalan dan kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian, di antaranya ancaman-ancaman yang sekarang sudah nyata," ujar Hadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Hadi menuturkan TNI saat ini banyak dihadapkan oleh berbagai ancaman dari negara lain maupun kelompok lainnya. Selain itu, kata dia, TNI juga dihadapkan dengan ancaman serangan siber.

Perkuat Teritorial di Papua, Satgas Habema Yonif 6 Marinir Gelar Komsos hingga Bagikan Sembako ke Warga Dekai

Ilustrasi/Prajurit TNI

Photo :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

Ia pun menilai ancaman tersebut telah nyata dihadapi oleh TNI. Maka itu, lanjut dia, TNI perlu didukung dengan undang-undang yang lebih relevan guna membantu kinerja dalam memperkuat pertahanan negara.

KSAL Muhammad Ali Ungkap 2 Kapal Perang Baru TNI AL Akan Perkuat Perbatasan Papua Nugini, Malaysia, hingga Filipina

https://www.youtube.com/watch?v=aluldk-CFOo

Ia menyebut saat ini RUU TNI sedang dalam proses daftar inventarisasi masalah yang dilakukan Kemenko Polhukam. Pada tahap ini, Kemenko Polhukam membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk memberikan masukan guna memperkuat RUU TNI.

"Ya ini kan masih dalam proses ya, kita utamanya untuk TNI adalah Pasal 47 dan 53, namun terkait dengan kegiatan bisnis, ini masih terus dalam pembahasan," ujar dia.

Di sisi lain, Hadi mengaku banyak pihak yang sudah memberikan masukan kepadanya demi memastikan RUU TNI tepat untuk kebutuhan masyarakat.

Ilustrasi prajurit TNI AU

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Pihak dari unsur TNI pun memiliki hak untuk mengusulkan jika dirasa undang-undang tersebut tidak relevan dengan situasi zaman saat ini.

“Karena sudah 20 tahun UU TNI berjalan, dan kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian,” tutur Hadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto memastikan dwifungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

"Sudah tidak ada lagi dwi fungsi (era Orde Baru) itu adalah masa lalu, bagian dari perjalanan sejarah," kata Hadi saat jumpa pers di hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Menurut Hadi, dwifungsi TNI pada masa lalu membuka ruang bagi tentara untuk tidak hanya masuk ke bidang pertahanan, melainkan politik. Karenanya, pada masa lalu terdapat fraksi ABRI yang duduk di bangku DPR untuk membuat beragam keputusan politik.

Kini, kata dia, dwifungsi TNI hanya untuk menempatkan anggota TNI ke pos-pos kementerian atau lembaga guna mendukung kinerja pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya