Hari Ini Pansus Angket Pengawasan Haji Akan Gelar Rapat untuk Penetapan Pimpinan
- vivanews/Andry
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pengawasan Haji DPR bakal menggelar rapat perdana, Rabu, 17 Juli 2024. Rapat itu akan menetapkan pimpinan dalam pansus tersebut.
"Agendanya rapat penetapan pimpinan pansus jam 1," kata anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya kepada wartawan.
Wisnu menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantongi restu dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat dalam masa reses. Diketahui, saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2024.
"Sudah dari Ibu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) sudah tanda tangan sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan Pansus Angket Haji," kata Wisnu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan legislatif membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji. Salah satu tujuannya yakni untuk mengevaluasi kegiatan haji yang tak sesuai dengan undang-undang.
"Pembentukan Pansus Hak Angket Pengawasan Haji adalah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat yang diduga tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Puan beberapa waktu lalu.
Puan juga memastikan, pansus itu terbentuk setelah ada rekomendasi dari tim pengawas haji yang melakukan pemantauan langsung di Tanah Suci.