Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PDIP: Aneh Kalau Sekarang

Gibran bawa map berkas surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Jakarta – Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Padahal, jabatan tersebut masih harus diemban setidaknya 2 bulan lagi sebelum akhirnya dilantik menjadi Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

Arahan Prabowo ke Gibran dan Menteri: Jalankan Pemerintahan Bersih tanpa Kongkalikong Pihak Lain

PDI Perjuangan (PDIP) pun menyoroti langkah Gibran yang mengundurkan diri jelang pelantikan sebagai Wakil Presiden. Menurut PDIP, langkah yang diambil Gibran ini aneh.

"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," kata Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus saat dihubungi wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Kunjungan ke Luar Negeri untuk Hadiri KTT, Prabowo: Bukti Indonesia Dihormati Negara Dunia

Politikus PDIP Deddy Sitorus dalam acara ILC

Photo :
  • YouTube Indonesia Lawyers Club

Deddy menilai, Gibran harusnya menuntaskan masa kerjanya terlebih dahulu sebagai Wali Kota Solo. Terlebih, tidak ada hal darurat yang membuat dirinya harus mundur saat ini.

Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Dilepas Gibran dari Halim

"Nggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan. Iya, harusnya janji sama rakyat tuh diberesin dulu lah, orang tinggal berapa bulan juga. Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024. 

Gibran menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk fokus pada persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden RI pada Oktober mendatang.

“Ya selain untuk pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober nanti. Tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang. Saya mohon doa dari teman-teman media semua, semoga semuanya dilancarkan,” ujar Gibran, Selasa, 16 Juli 2024.

Gibran, yang didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyampaikan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Surakarta. Setelah proses pengunduran diri selesai, Gibran akan mengatur barang-barang pribadinya di rumah dinas dan ruang kerja di Balai Kota Solo, yang akan segera ditempati oleh Wakil Wali Kota baru.

Menurut Teguh, Gibran sudah berkomunikasi terkait rencana pengunduran dirinya dan menitipkan pesan terkait program CSR dari Pemerintah Uni Emirat Arab yang harus dilanjutkan. Posisi Gibran nanti akan digantikan Teguh Prakoso.

“Ya, menyampaikan biasa. Pak Wakil, ini dengan pengunduran diri saya berarti sisanya kan mesti pak Wakil yang nanti memimpin,” ujar Teguh menirukan omongan Gibran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya