Airlangga Sebut Keputusan Jusuf Hamka Jadi Cawagub Tergantung Langkah Politik Kaesang

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri), Bupati Kendal Dico Ganinduto (tengah) dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan maju atau tidaknya Jusuf Hamka menjadi calon wakil gubernur Jakarta ditentukan oleh langkah politik Kaesang Pangarep.

"Jadi Pak Jusuf Hamka disiapkan untuk jadi wakil gubernur dan ini apabila Mas Kaesang itu memutuskan untuk maju di Jakarta; Mas Kaesang sendiri kan ada opsi (jadi calon gubernur) di Jakarta atau di Jawa Tengah," kata Airlangga saat ditemui di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut Airlangga, Jusuf Hamka merupakan orang yang tepat untuk mendampingi Ketua Umum PSI itu, lantaran memiliki pengalaman dalam pembangunan infrastruktur.

Jusuf Hamka (tengah) bersama Ketum Golkar Airlangga Hartarto-Ketum PSI Kaesang P

Photo :
  • Istimewa

Sosok tersebut dinilai Airlangga tepat untuk membenahi Jakarta dari segi pembangunan dan tata kota.

Selain itu, sosok Jusuf Hamka juga dinilai telah dikenal banyak masyarakat sehingga dianggap dapat mendulang suara dalam pilkada nanti.

Namun demikian, Airlangga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan rencana di balik pencalonan duet Kaesang Pangarep dan Jusuf Hamka.

Idrus Marham Ajak Kader Golkar Perkuat Soliditas Dukung Kepemimpinan Bahlil

"Keputusan, tentu, masih satu bulan lagi kita masih punya waktu, karena keputusan kan 27 Agustus nanti, jadi masih ada waktu untuk mempersiapkan," ujarnya.

Ilustrasi persiapan logistik untuk pilkada.

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
Penghasilan Jusuf Hamka Sehari Rp6 Miliar dari Jalan Tol, Netizen: Bapak Gak Pernah Nungguin 12.12 Ya?

Hingga saat ini, dia memastikan komunikasi antara Golkar dan PSI terkait rencana pencalonan Kaesang Pangarep dan Jusuf Hamka masih berlangsung. (ant)

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 Persen, Berikut ini daftar barang dan jasa yang kena PPN 12 persen dan yang bebas PPN 12 persen

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024