Gibran Rakabuming Mundur dari Wali Kota Solo, Sekjen Golkar: Persiapan Pelantikan
- VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Jakarta - Pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo, dianggap wajar. Apalagi, putra sulung Presiden Joko Widodo itu adalah Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2024 untuk periode 2024-2029.
"Lah itu kan dia harus persiapan pelantikan," kata Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, kepada wartawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2024.
Di sisi lain, Lodewijk menilai langkah Gibran sudah tepat memilih mundur sekarang. Agar, kata dia, pekerjaan di Solo tetap berjalan.
"Otomatis beliau sebagai walkot harus mundur. Sehingga pekerjaan-pekerjaan di Kota Solo bisa lancar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo kepada pimpinan DPRD Solo, Selasa, 16 Juli 2024. Usai menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran tak lagi naik mobil dinasnya saat meninggalkan Kantor DPRD Solo
”Hari ini kami menghantarkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Kota Surakarta (Solo) dan selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” kata Gibran usai menyerahkan surat penyerahan pengunduran diri di Kantor DPRD Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Gibran pun mengungkapkan alasan pengajuan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran untuk persiapan pelantikan sebagai Wakil Presiden RI pada bulan Oktober mendatang. Sebelum pelantikan tersebut, ia mengaku banyak berbagai persiapan yang dilakukan mulai sekarang sehingga dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri pada hari ini.
“Ya selain untuk pelantikan yang masih di tanggal 20 Oktober nanti. Tentunya banyak hal yang harus kami persiapkan dari sekarang. Saya mohon doa dari teman-teman media semua, semoga semuanya dilancarkan,” ujar dia.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran mengaku akan mengemas semua barang miliknya yang masih ada di rumah dinas wali kota Loji Gandrung maupun di ruang kerjanya di Balai Kota Solo. Pasalnya, baik rumah dinas maupun ruang kerjanya selanjutnya akan ditempati oleh Wakil Wali Kota Solo sebagai penggantinya.