Kemendagri Minta Pemda Segera Percepat Realisasi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta - Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan meminta pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat realisasi anggaran Pilkada Serentak 2024. 

Dear Gen Z, Ini Pentingnya Pelajari Profil Calon Pemimpin Sebelum Nyoblos Pilkada 27 November 2024

Hal ini ditegaskan Maurits dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

Maurits menegaskan, bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh anggaran Pilkada agar segera menyelesaikannya, mengingat urgensi pentahapan Pilkada sudah berjalan.

Ada Relawan yang Membelot Dukung RK, Timses Pramono: Itu Membawa Nama Pribadi

Ilustrasi persiapan logistik untuk pilkada.

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggaran Pilkada Serentak seharusnya telah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara.

Tim Hukum Airin-Ade Lapor Bawaslu dan Polisi, Bilang Ada Fitnah Politik Uang di Pilkada

“Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan) paling lambat 10 Juli 2024. Namun kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya memaparkan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada Serentak per hari Minggu, 14 Juli 2024. Pertama, sebanyak 541 Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 triliun.

Dari 541 Pemda itu, penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD yang telah terealisasi sebanyak Rp22,11 triliun. Jumlah ini terdiri dari 277 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 264 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Kedua, sebanyak 518 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah senilai total Rp8,61 triliun, sedangkan 23 Pemda belum menandatanganinya. Selanjutnya, 518 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Bawaslu Daerah senilai Rp6,31 triliun. 

“Dengan rincian, 272 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 246 Pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya,” ujar dia.

Ketiga, sebanyak 387 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp936,95 miliar, sedangkan 158 Pemda belum menandatanganinya. Adapun 200 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke TNI senilai Rp567,43 miliar. Rinciannya sebanyak 173 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 23 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.

Keempat, sebanyak 420 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Polri senilai total Rp3,00 triliun, sedangkan 125 Pemda belum menandatanganinya. Kemudian, 251 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Polri senilai Rp1,71 triliun. 

“Dengan rincian, 204 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 47 Pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD,” kata Maurits

Berdasarkan data tersebut, Maurits mengingatkan Pemda agar memperhatikan pentingnya peran dan dukungan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan segera berlangsung. Pihaknya meminta Pemda berkomitmen, menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, serta memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan.

“Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam dua tahapan. Tahapan pertama ini melibatkan peserta dari 14 provinsi dan 259 kabupaten/kota di wilayah Sumatra dan Jawa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya