Bawaslu Susun Data Daerah yang Rawan di Pilkada 2024

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI tengah melakukan penyusunan input data indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kadin Daerah Sukses Gelar Business Matching di India, Anindya Bakrie Ungkap Potensinya Dongkrak Ekonomi Nasional

"Indeks kerawanannya lagi diinput data," kata Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Herwyn menyampaikan, pihaknya belum dapat membeberkan daerah mana saja yang termasuk daerah rawan pada Pilkada 2024. Namun, ia memastikan, Bawaslu bakal segera mensosialisasikan ihwal daerah yang masuk kategori rawan dalam Pilkada 2024.

KPU Sebut 21 Gubernur, 225 bupati dan 50 Wali Kota Dilantik 6 Februari

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan publish sama seperti pada pemilu kemarin," ujarnya. 

BPBD Tetapkan 10 Daerah di Sumsel Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. 

Sedangkan, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.


 

Dok. Istimewa, Sumber Foto: Humas Kemendagri

Kepuasan Publik di 100 Hari Prabowo-Gibran Tinggi, Wamendagri: Apresiasi Publik Terhadap Pemilu

Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi tingginya kepuasan publik terhadap 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta Wapres Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025