Bawaslu Susun Data Daerah yang Rawan di Pilkada 2024

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI tengah melakukan penyusunan input data indeks kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Bertemu Kaum Muda di Jakarta, Paus Fransiskus Ajak Umat Saling Rangkul: Bertengkar Itu Buruk

"Indeks kerawanannya lagi diinput data," kata Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2024.

Herwyn menyampaikan, pihaknya belum dapat membeberkan daerah mana saja yang termasuk daerah rawan pada Pilkada 2024. Namun, ia memastikan, Bawaslu bakal segera mensosialisasikan ihwal daerah yang masuk kategori rawan dalam Pilkada 2024.

Paus Fransiskus Sebut Konflik Muncul karena Kekuasaan Ingin Paksakan Keseragaman

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan publish sama seperti pada pemilu kemarin," ujarnya. 

6 Daerah di Sumatera Utara Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Perpanjangan Pendaftaran Belum Ada Peminat

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. 

Sedangkan, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.


 

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023.

Anggota KPU RI Betty Janji Tetap Netral Meski Sang Suami Maju di Pilkada Maluku Tengah

Anggota KPU RI berjanji untuk tetap netral di tengah pencalonan sang suami Zulkarnain Awat Amir yang maju pada Pilkada Maluku Tengah 2024.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2024