DPR: Penggantian Semua Penyidik Kasus Vina Sudah Tepat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan keputusan Polri untuk mengganti seluruh penyidik yang menangani kasus Vina sudah tepat.

"Saya mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus sudah memberi atensi pada kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini. Dengan keputusan Kapolda mengganti seluruh penyidik adalah keputusan tepat," kata Pangeran lewat pesan singkat di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2024.

Pangeran mengatakan dikabulkannya upaya hukum praperadilan Pegi Setiawan dalam menguji sah tidaknya penetapan tersangka yang dilakukan pihak penyidik Polda Jawa Barat, menjadi pelajaran bagi Korps Bhayangkara.

Bripka Joko Jadi Penggali Kubur Secara Sukarela, Irjen Sandi Sampaikan Pesan Kapolri

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon

Photo :
  • Antara

Tentunya ada hikmah yang diambil agar para aparat kepolisian tidak serampangan dalam melakukan tindakan penangkapan terhadap orang maupun masyarakat dalam penanganan sebuah perkara tindak pidana.

Soroti Oknum Pati Polri Suka Flexing, Haidar Alwi: Harusnya Mereka Malu sama Kapolri

"Saya sangat sepakat bahwa Polri harus melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur agar dapat mencegah terjadinya tindakan salah tangkap di masa mendatang," ujarnya

Dia mengatakan putusan praperadilan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaiman menunjukkan penyidik yang menangani perkara tersebut telah melanggar prosedur dalam hukum acara pidana.

“Selain evaluasi yang dilakukan tentu ada perubahan paradigma yang harus diterapkan, stigma di zaman digital bahwa ‘no viral no justice’ ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah besar Polri terlebih sedang digodoknya perubahan Undang-Undang Kepolisian bersama kami di Komisi III,” katanya.

Paman bersaksi Saka lagi di bengkel saat Vina dan Eky dibunuh di Flyover Cirebon

Photo :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

"Saya teringat akan pesan saya kepada Kapolri saat sebelum fit and proper test waktu lalu di Komisi III, saya menekankan bahwa jangan sampai seorang penyidik terlalu lama menempati posisi yang sama atau di lingkup yang sama. Tidak tanpa alasan, karena potensi abuse-nya akan makin tinggi," kata Pangeran.

Berkaca dari putusan praperadilan yang dimenangkan Pegi dan komitmen dari Kapolda baru berikan waktu beliau bekerja dan membuktikan untuk menangani kasus ini dengan seterang-terangnya.

"Tuntutan penyidik bekerja lebih profesional menjadi pengawasan kami di Komisi III dan masyarakat pada umumnya. Menutup keterangan saya dengan atensi langsung dari Kapolri saya berharap penuntasan kasus ini ke publik secepat mungkin karena trust masyarakat menjadi penting untuk diperjuangkan," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya