KPU Janji Sirekap Tak Bikin Gaduh saat Pilkada Serentak 2024

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - KPU RI memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 tidak akan membuat kegaduhan di masyarakat. Demikian disampaikan Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli 2024.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan beberapa perbaikan serta perubahan sesuai dengan kebutuhan, dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai," kata Afif. 

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Pj Gubernur Teguh Setyabudi Bakal Temui Pramono-Rano Usai Penetapan Resmi KPU

Menurut Afif, perbaikan Sirekap yang akan dipakai pada Pilkada 2024 ini merupakan hasil evaluasi dari Pemilu 2024 yang kemarin telah dilaksanakan. 

Lebih jauh, Afif menuturkan perbaikan Sirekap ini nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

"Pasti ada perbaikan. Yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin, dan apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini," imbuhnya. 

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bakal melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024. 

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya terus melakukan pemutakhiran dari segi teknologi sistem komputasi. 

"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Idham.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Pembahasan ihwal usulan Presiden tersebut bisa diajukan secara inisiatif oleh DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024