KPU Janji Sirekap Tak Bikin Gaduh saat Pilkada Serentak 2024

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - KPU RI memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 tidak akan membuat kegaduhan di masyarakat. Demikian disampaikan Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 12 Juli 2024.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan beberapa perbaikan serta perubahan sesuai dengan kebutuhan, dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai," kata Afif. 

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Menurut Afif, perbaikan Sirekap yang akan dipakai pada Pilkada 2024 ini merupakan hasil evaluasi dari Pemilu 2024 yang kemarin telah dilaksanakan. 

Lebih jauh, Afif menuturkan perbaikan Sirekap ini nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

"Pasti ada perbaikan. Yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin, dan apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini," imbuhnya. 

Sebelumnya, KPU RI menyatakan bakal melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada Serentak 2024. 

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan pihaknya terus melakukan pemutakhiran dari segi teknologi sistem komputasi. 

"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Idham.

Sidang gugatan PHPU Kabupaten Kaimana di MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025