KPU Instruksikan Jajaran Daerah Tak Ambil Keputusan yang Timbulkan Sengketa

Ilustrasi Pemilu 2024.
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginstruksikan jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024.

Catat! Ini Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Pilkada 2024 oleh KPU

Anggota KPU Idham Holik menekankan, koordinasi itu diperlukan lantaran regulasi pencalonan Pilkada sudah ditetapkan.

"Rekan-rekan KPU Provinsi, kabupaten dan kota silakan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa melalui rapat koordinasi atau audiensi," kata Idham kepada awak media, Jumat, 12 Juli 2024.

Kumpulan Foto Surat Suara yang Dicoret dengan Olok-olokan, Bukan Malah Dicoblos

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Idham menuturkan, tahapan pencalonan merupakan salah satu proses krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti disdukcapil, dinas pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait lain.

Partisipasi Pilkada 2024 Lebih Rendah Dibandingkan Pilpres dan Pileg

Maka itu, Idham mengingatkan agar KPU Provinsi, KPU kabupaten dan kota berhati-hati dalam melaksanakan proses tahapan pencalonan. 

Diungkapkannya, yang perlu menjadi atensi dalam tahapan pencalonan, yakni terkait persyaratan calon yang harus dipenuhi para kandidat guna menghindari muncul potensi sengketa.

"Jadi, rekan-rekan teliti dan cermat. Jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa. Sebab, KPU dituntut profesional juga menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja," imbuhnya. 


 

Pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo dan Gibran bersama para ketua partai politik anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Deretan Kemenangan KIM Plus di Pilkada 2024 Versi Quick Count

Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus adalah nama koalisi yang dibentuk dalam kontestasi Pilkada 2024. Adapun beberapa parpol yang masuk ke dalam KIM Plus, Golkar, Gerindra.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024