Ada yang Salahkan CAT terkait Hasyim Asy'ari, Menteri PPPA Ingatkan "Dare to Speak Up"

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menekankan pentingnya semua pihak untuk melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dengan menggunakan perspektif korban.

Ada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Bakal Tetapkan Libur Nasional pada 27 November

"Inilah tugas kita bersama, termasuk teman-teman media agar menjadi penting bagaimana kita dalam penanganan kasus itu berperspektif korban. Ini sangat penting," kata Menteri Bintang Puspayoga di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Hal ini menanggapi kasus asusila yang melibatkan mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Pasalnya, dalam kasus ini, sejumlah masyarakat cenderung menyalahkan perempuan korban yang berinisial CAT.

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam wawancara eksklusif dengan dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022.

Photo :
  • VIVA/Ali Wafa

Bintang Puspayoga mengatakan adanya stigmatisasi terhadap perempuan korban dalam kasus-kasus kekerasan seksual selama ini telah banyak membuat korban akhirnya tidak berani mengungkap kasus yang menimpa mereka.

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan

"Itulah yang menjadi kendala selama ini kenapa korban tidak berani bicara. Stigmatisasi itu terus terjadi pada perempuan," kata dia.

Padahal keberanian korban untuk melapor atau mengungkapkan kasusnya sangat penting agar selanjutnya korban dapat memperoleh keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman.

"Sepanjang kita tidak berani mengungkap kasus, maka kasus yang sama akan terulang lagi. Dare to speak up; berani bicara ini menjadi hal yang sangat penting, apalagi sekarang kita kan sudah punya payung hukum Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Bintang Puspayoga.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, The Interview

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada 3 Juli, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari dari posisi ketua merangkap anggota KPU RI karena kasus asusila.

Kemudian pada 10 Juli, Presiden Joko Widodo menandatangani keppres pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari.

Penandatanganan dan penerbitan keppres itu menindaklanjuti Putusan DKPP RI dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya