DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Muhammadiyah: Jangan Ada Agenda Pribadi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menanggapi pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Angket Haji oleh DPR RI. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan pembentukan Pansus Angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPR RI. Maka itu, pihaknya berharap Pansus Angket Haji yang disebutnya bisa berjalan dengan baik.
“Pansus Haji itu kan hak DPR ya, itu kan hak teman-teman di DPR. Kalau memang memenuhi syarat dan sudah diputuskan ya itu harus tetap berjalan. Dan, soal nanti bagaimana arahnya dan sebagainya kan semuanya juga terserah kepada kawan-kawan di DPR,” kata Abdul Mu’ti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.
Atas dasar itu, Mu’ti menutururkan Muhammadiyah tidak dalam kapasitas menolak pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR RI.
“Jadi, Muhammadiyah tidak dalam posisi tidak setuju atau dalam posisi menolak itu, karena sekali lagi itu adalah hak dari kawan-kawan anggota DPR,” jelas Mu'ti.
Di samping itu, Mu’ti menambahkan, pihaknya mengapresiasi pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR RI sepanjang tujuannya untuk perbaikan tata kelola Haji di Indonesia.
“Sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal ya, untuk memastikan bahwa penyelenggaran jamaah Haji ini tidak melanggar undang-undang," lanjut Mu'ti.
"Dan, kemudian tujuannya adalah agar jamaah Haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi,” kata Mu’ti.
Hanya saja, Mu’ti berharap Pansus Angket Haji DPR RI tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Dia tak ingin Pansus Angket Haji ada agenda politik yang sifatnya personal.
“Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri atau Kementerian Agama karena hal-hal yang sifatnya personal. Saya kira hal yang sifatnya pribadi ini harus kita hindari," tutur Mu'ti.
Dia mengingatkan agar kepentingan yang berkaitan dengan pansus untuk kepentingan bangsa dan negara. Kata Mu'ti bukan malah ada agenda pribadi antara Menteri agama dan sejumlah anggota DPR.
"Jangan ada agenda-agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR. Perbaikan dan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan dan persaingan perseorangan sebagai politisi,” imbuhnya.