Sekjen PAN: Survei Ridwan Kamil Tak Tertandingi di Jabar

Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan, partai politik (parpol) di dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih menggodok nama yang akan diusung di Pilkada Jakarta maupun Jawa Barat (Jabar). Nama Ridwan Kamil menjadi yang paling banyak dibahas di internal KIM.

Indikator Politik: Elektabilitas Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul di Pilgub Jabar

"Kita kembali lagi, para ketum dari KIM akan berembuk untuk memutuskan dua pilkada terutama ya, yaitu DKJ (Jakarta) dan Jabar. Tentu nama Ridwan Kamil yang paling banyak dibahas untuk hal ini," kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. 

Berdasarkan hasil survei, nama Ridwan Kamil berada di posisi teratas dan tidak tertandingi dengan siapapun di Jawa Barat. Sedangkan untuk maju ke Jakarta, Eddy menyebutkan, KIM dan Ridwan Kamil butuh perjuangan yang berat.

Soal Dukung RK atau Pramono di Pilkada Jakarta, Sutiyoso: Enggak Ada yang Saya Pilih

Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Kami lihat bahwa Ridwan Kamil dalam survei-survei praktis tidak tertandingi di Jabar. Tapi kalau di Jakarta tentu membutuhkan perjuangan yang cukup berat," ujarnya.

Putusan MK Ikut Turunkan Jumlah Calon Tunggal pada Pilkada 2024, Menurut BRIN

Maka dari itu, Eddy menyebutkan, KIM masih menunggu keputusan Partai Golkar terkait Ridwan Kamil apakah maju di Pilkada Jakarta atau Jabar. Mengingat, Ridwan Kamil merupakan kader Partai Golkar.

Sejauh ini, dia mengatakan, PAN masih mengajukan kadernya Zita Anjani untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. "Tetapi jelas PAN akan mengajukan Zita Anjani untuk pilkada DKJ sebagai cawagub dan Bima Arya atau Desy Ratnasari untuk cawagub di Jabar," ujar Eddy.

Ilustrasi persiapan logistik untuk pilkada.

Pembangunan Tak Berjalan jika Kotak Kosong Menang, Menurut Rumah Demokrasi

Pendiri Rumah Demokrasi beranggapan kemenangan kotak kosong membuat pembangunan tidak dapat berjalan selama lima tahun jika tidak ada kepala daerah definitif.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024