DPR Terima Surpres RUU TNI dan Polri

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima empat Surat Presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU). Di antaranya yakni RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Keimigrasian.

"Surpres undang-undang sudah diterima, tetapi DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) belum sampai," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Motif Pembunuhan Sadis Cewek Cantik, 3 Jenderal Kepala Staf Tegang Lihat Penerjun TNI

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • DPR RI


Kendati begitu, kata Dasco, pembahasan keempat RUU tersebut akan dilanjutkan sesudah masa reses.

"Jadi menunggu DIM dari Pemerintah. Akan tetapi, kami sebentar lagi reses, tentunya pembahasan nanti pada waktu depan," kata Dasco.

Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui sikap Pemerintah terhadap empat RUU tersebut.

"Kalau Surpresnya sudah, tetapi DIM-nya belum. Kan kami belum tahu apa yang diubah atau keberatan sama Pemerintah, atau yang dikoreksi begitu," ujarnya.

Dasco menegaskan, bahwa pihaknya melihat asas keadilan meskipun tiga dari empat RUU yakni TNI, Polri, dan Kementerian Negara, mendapat kritik dari publik.

"Nah, yang kami bahas di situ sebenarnya substansi utama adalah masa usia pensiun yang sudah dilakukan terlebih dahulu beberapa tahun yang lalu ketika kami merevisi Undang-Undang Kejaksaan," ujarnya.

HUT TNI ke-79, Anindya Berharap TNI Terus Menjaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Menurut dia, alasan tidak sempat dibahas usulan revisi UU TNI dan RUU Polri karena adanya tahapan Pemilu 2024.

“Saat ada usulan merevisi Undang-Undang TNI dan Polri, itu tidak keburu karena terbentur tahapan-tahapan pemilu. Nah, ini tahapan pemilunya sudah selesai tentunya kami lanjutkan pembahasannya,” kata Dasco. 

Antusias Lihat Atraksi Militer, Ini Jawaban Jan Ethes saat Ditanya Minat Jadi Prajurit TNI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi

Jokowi Segera Teken 10 Capim KPK dan Dewas, Selanjutnya Dibawa ke DPR

Sepuluh calon pimpinan, capim Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK, telah dihasilkan. Selanjutnya menunggu Presiden untuk diteken, dibawa ke DPR

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2024