DPR Terima Surpres RUU TNI dan Polri

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima empat Surat Presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU). Di antaranya yakni RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Keimigrasian.

"Surpres undang-undang sudah diterima, tetapi DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) belum sampai," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Photo :
  • DPR RI


Kendati begitu, kata Dasco, pembahasan keempat RUU tersebut akan dilanjutkan sesudah masa reses.

"Jadi menunggu DIM dari Pemerintah. Akan tetapi, kami sebentar lagi reses, tentunya pembahasan nanti pada waktu depan," kata Dasco.

Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui sikap Pemerintah terhadap empat RUU tersebut.

"Kalau Surpresnya sudah, tetapi DIM-nya belum. Kan kami belum tahu apa yang diubah atau keberatan sama Pemerintah, atau yang dikoreksi begitu," ujarnya.

Dasco menegaskan, bahwa pihaknya melihat asas keadilan meskipun tiga dari empat RUU yakni TNI, Polri, dan Kementerian Negara, mendapat kritik dari publik.

"Nah, yang kami bahas di situ sebenarnya substansi utama adalah masa usia pensiun yang sudah dilakukan terlebih dahulu beberapa tahun yang lalu ketika kami merevisi Undang-Undang Kejaksaan," ujarnya.

5 Pimpinan Terpilih, IM57 Institute: Tak Ada Komitmen DPR Kembalikan Reformasi KPK

Menurut dia, alasan tidak sempat dibahas usulan revisi UU TNI dan RUU Polri karena adanya tahapan Pemilu 2024.

“Saat ada usulan merevisi Undang-Undang TNI dan Polri, itu tidak keburu karena terbentur tahapan-tahapan pemilu. Nah, ini tahapan pemilunya sudah selesai tentunya kami lanjutkan pembahasannya,” kata Dasco. 

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024