Sandiaga Sebut IKN Jadi Pertimbangan Kontestasi Pilgub Jakarta

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan isu seputar Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga ekonomi masyarakat perlu jadi pertimbangan kader partai politik sebelum mengambil peluang tampil di Pilgub Jakarta 2024.

Pernyataan itu disampaikan Sandiaga Uno menjawab dukungan PPP serta PKB yang mengusulkan nama Sandiaga Uno untuk maju Pilgub Jakarta 2024. 

"Kalau DKI (Jakarta) misalnya, isunya dengan pemerintahan IKN apa saja, terobosan-terobosan apa saja yang harus dilakukan untuk bisa menggerakkan ekonomi masyarakat," kata Sandiaga usai rapat internal di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama (Depok)

Menurut Sandiaga, tugas bagi seorang kader untuk maju di Pilkada serentak tahun ini perlu dipikirkan secara seksama oleh pimpinan parpol. Terlebih, kontestasi tersebut merupakan lanjutan pasca-Pilpres dan Pileg yang baru saja bergulir.

Selain itu, kata Politikus PPP itu, pimpinan parpol juga perlu melihat kekuatan survei dari kader yang ditugaskan serta mengamati dengan seksama isu yang muncul di daerah pemilihan.

Sandiaga Uno.

Photo :
  • Kemenparekraf.

Di sisi lain, hingga hari ini, Sandiaga mengaku belum menerima surat resmi penugasan dirinya dari PPP untuk tampil di Pilkada serentak tahun ini.

Ini 3 Tersangka dan Peran Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Cabup Pilkada Sampang Madura

"Ya penugasan secara resmi belum diterima per hari ini. Tentunya komunikasinya masih sangat informal. Saya sebagai seorang kader, tentunya nanti akan menunggu tugasnya sebagai apa," imbuhnya.

LSI Denny JA di Pilkada Pontianak: Edi-Bahasan 72.7%, Mulyadi-Harti Hartidjah 19%
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024