Bantah Mahfud Md soal Petinggi KPU Dapat Mobil Dinas Mewah, Begini Jawaban Pengganti Hasyim

Mochammad Afifuddin Jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyebutkan bahwa anggota lembaga penyelenggara pemilu ini hanya difasilitasi dua mobil untuk kendaraan operasional kedinasan.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Afifuddin mengemukakan hal itu ketika merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. yang menyoroti ada tiga mobil dinas untuk setiap anggota KPU RI.

"Yang pasti sih mobil dinas (ada) dua, satunya mobil lama yang tidak semuanya dipakai. Nanti teman-teman di Kesetjenan bisa menjelaskan," kata pria yang akrab disapa Afif di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

Nekat Terobos Banjir Berakhir Mogok, Mobil BMW M2 Ditinggal Pemilik

Gedung KPU (Komisi Pemilihan Umum)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Satu mobil lainnya, kata dia, merupakan kendaraan lama yang berpelat merah. Kendaraan itu pun dipakai oleh jajaran KPU lainnya.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

"Dua sih ya yang nempel pada kami. Satunya 'kan mobil lama yang pelat merah itu bisa dipakai oleh jajaran yang lain," jelasnya.

Ditekankan pula bahwa apa pun fasilitas yang diberikan negara dapat dipergunakan dengan sebaiknya tanpa langgar aturan.

"Poin yang ingin saya tekankan, bahkan pernah saya menanyakan, yang penting apa pun yang katakanlah diberikan fasilitas kepada kami jangan sampai ada yang melanggar aturan," tegas Afif.

Mahfud MD Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno menjelaskan bahwa KPU hanya menyewa dua mobil operasional untuk anggota KPU RI bermerek Toyota Alphard dan Hyundai Palisade.

"Mobil sewa untuk operasional komisioner sebanyak dua mobil, yakni jenis Alphard dan Palisade," ujar Bernad.

Mantan menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan Mahfud Md. menyoroti kualitas KPU usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI terkait dengan kasus asusila.

Melalui akun X pribadinya, Mahfud menilai jajaran KPU RI saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tulis Mahfud dikutip pada Senin.

Menurut Mahfud, muncul berbagai rumor negatif yang menyangkut anggota KPU RI lainnya setelah skandal Hasyim terungkap, salah satunya adalah dugaan setiap anggota KPU yang mendapatkan tiga mobil dinas mewah.

Ada pula kabar tindakan berlebihan, yakni penyewaan pesawat jet dengan alasan keperluan dinas.

"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap anggota KPU sekarang memakai tiga mobil dinas yang mewah," tulis dia.

Tulisan berikutnya, "Ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam."

Hal inilah yang membuat dirinya menilai bahwa pemerintah dan DPR seharusnya mengambil tindakan terhadap para komisioner dan tidak membiarkan hal itu terjadi.

Menurut Mahfud, perombakan atau pergantian seluruh komisioner KPU RI patut dipertimbangkan seiring dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024.

"Pergantian semua anggota KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda pilkada pada bulan November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK," kata Mahfud. (ant)

Mahfud MD

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena pasal 55.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024