Kaesang Sambangi Markas PKS, Ada Apa?

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyambangi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.

Elektabilitas Dedi-Erwan di Pilkada Jabar Unggul, Golkar Waspadai Kompetitor

Berdasarkan pantauan VIVA, Kaesang tiba di markas PKS sekitar pukul 16.18 WIB. Kaesang tampak mengenakan pakaian model kimono bermotif saat tiba di markas PKS.

Kedatangan Kaesang tampak disambut Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Tampak Kaesang menyalami Syaikhu dan jajaran kader PKS lain yang menyambutnya. Kaesang kemudian lanjut diajak Syaikhu masuk ke dalam markas PKS.

Irjen Karyoto Pastikan Tidak Ada Ancaman di Debat Perdana Pilgub Jakarta

Ketum PSI Kaesang Pangarep saat pembekalan calon legislatif terpilih PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Peluang PSI-PKS Koalisi

Sepuluh Program Unggulan Ahmad Ali – AKA di Sulteng Sejalan Dengan Program Prioritas Prabowo

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa partainya tetap terbuka jika harus berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta pada Pilkada serentak tahun 2024. Tak hanya PKS, Kaesang menyebutkan, PSI terbuka untuk berkoalisi dengan partai politik lainnya.

"Enggak (menutup koalisi dengan PKS), kita selalu membuka. Kita selalu membuka dengan siapapun. Kan kami membuka Kalau mereka menutup ya enggak apa-apa," ujar Kaesang Pangarep kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat, 5 Juli 2024.

Kaesang mengatakan, PSI tetap terbuka menjalin koalisi dengan partai politik manapun dalam Pilkada 2024. "Ya semua kami komunikasi dengan semua partai saya kan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva di Jakarta.

Pejabat Dimutasi oleh Kepala Daerah Kontestan Pilkada Bisa Gugat ke PTUN, Kata Mantan Ketua MK

Mantan ketua MK Hamdan Zoelva menyarankan mutasi pejabat yang dilakukan kepala daerah petahana pada Pilkada 2024 dapat diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2024