Kaesang Sambangi Markas PKS, Ada Apa?

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyambangi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Berdasarkan pantauan VIVA, Kaesang tiba di markas PKS sekitar pukul 16.18 WIB. Kaesang tampak mengenakan pakaian model kimono bermotif saat tiba di markas PKS.

Kedatangan Kaesang tampak disambut Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Tampak Kaesang menyalami Syaikhu dan jajaran kader PKS lain yang menyambutnya. Kaesang kemudian lanjut diajak Syaikhu masuk ke dalam markas PKS.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

Ketum PSI Kaesang Pangarep saat pembekalan calon legislatif terpilih PSI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Peluang PSI-PKS Koalisi

PKS Usul DPR Bentuk Pansus Investigasi Kasus Pagar Laut di Tangerang

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengatakan bahwa partainya tetap terbuka jika harus berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta pada Pilkada serentak tahun 2024. Tak hanya PKS, Kaesang menyebutkan, PSI terbuka untuk berkoalisi dengan partai politik lainnya.

"Enggak (menutup koalisi dengan PKS), kita selalu membuka. Kita selalu membuka dengan siapapun. Kan kami membuka Kalau mereka menutup ya enggak apa-apa," ujar Kaesang Pangarep kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat, 5 Juli 2024.

Kaesang mengatakan, PSI tetap terbuka menjalin koalisi dengan partai politik manapun dalam Pilkada 2024. "Ya semua kami komunikasi dengan semua partai saya kan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia," katanya.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025