Bawaslu Dorong Jajaran Daerah Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta -Anggota Bawaslu RI, Puadi mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu daerah dapat meningkatkan keterbukaan informasi ke masyarakat.

Biden Akui 'Kacaukan' Debat Lawan Trump, Namun Ogah Mundur dari Pilpres AS

Sebab, Puadi menekankan, Bawaslu sebagai salah satu badan publik harus memberikan layanan informasi khususnya terkait pengawasan atau kepemiluan di masyarakat.

"Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat," kata Puadi kepada wartawan, Jumat, 5 Juli 2024.

Bawaslu Masih Tunggu Keppres Pergantian Hasyim meski KPU Sudah Tunjuk Plt

Seorang pria melintasi papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 21 Februari 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menurut Puadi, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi penting demi terwujudnya demokrasi yang sehat. 

Bawaslu RI Koordinasi dengan Plt Ketua KPU RI soal Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

"Keterbukaan informasi ini juga memungkinkan masyarakat memberikan masukan kepada lembaga dan juga akan lebih transparan dalam pengambilan keputusan," ujarnya. 

Meski begitu, Puadi mengingatkan adanya informasi yang dikecualikan atau tidak bisa diakses oleh masyarakat luas. Misalnya, kata dia, berkaitan dengan keamanan negara atau privasi individu dan lain sebagainya.

"Bawaslu selalu mendorong keterbukaan informasi di masyarakat, tetapi tidak semua informasi dapat diakses oleh publik atau terdapat informasi dikecualikan. Biasanya terkait dengan keamanan negara, perlindungan negara, privasi individual dan rahasia, termasuk informasi yang dapat mengganggu proses hukum, dan lain sebagainya" kata Puadi. 

Lebih lanjut, Puadi berharap, peningkatan kapasitas terhadap pengelola data dan informasi Bawaslu se-indonesia tersebut dapat menguatkan akuntabilitas informasi di Bawaslu.

"Penguatan kapasitas keterbukaan informasi dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan atau pengawasan pemilu yang lebih transparan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya