DPR Sepakat Bentuk Pansus Evaluasi Haji 2024, Kejar Tayang saat Reses

Ilustrasi rapat paripurna DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

VIVA - DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.  Pembentukan pansus tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna hari ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. 

Alasan DPR Didesak Buat Pansus Penyelenggaraan Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga tim pengawasan (Timwas) Haji, John Kenedy Azis, mulanya menyampaikan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024.

Ia menyebut pemerintah dalam hal ini Kemenag tidak mengikuti aturan yang sudah disetujui sebelumnya, yakni harusnya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu dipakai untuk haji reguler.

Dorong Revolusi Penyelenggaraan Haji, Cak Imin Beberkan Sejumlah Masalah Krusial

"Kuota haji yang standar yang didapatkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebesar 221 ribu dan Alhamdulillah atas perjuangan dari Bapak Presiden pada tahun 2024 ini kita mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah. Sebenarnya kuota tambahan 20 ribu ini sudah kita ketahui jauh sebelum Panja Haji dibentuk sekitar Oktober 2023," kata Kenedy.

Politikus Golkar John Kenedy Azis

Photo :
  • Istimewa
Menko PMK Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2024, Banyak Perbaikan dari Murur sampai Tata Kelola Dam

Kenedy menambahkan, kuota yang didapat Indonesia jadi 241 ribu jemaah. Kendati itu, dia menyebut pemerintah mengubah tambahan 20 ribu kuota tersebut untuk haji reguler dan haji khusus. Menurut Kenedy kebijakan itu justru akan memperpanjang antrean bagi calon jemaah haji reguler. 

Dia juga menemukan adanya masalah-masalah lainnya. Karena itu, ia mendorong pembentukan Pansus Haji untuk melakukan evaluasi.

"Di samping itu, ada permasalahan-permasalahan haji yang lain seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk, kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini," imbuhnya.

Setelah itu, pimpinan rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyetujui hal tersebut. Pansus Haji sah dibentuk oleh DPR.

"Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus," kata Rachmat Gobel. 

Rapat saat Reses

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Muhammad Fauzan Nurhuda Yusro,  juga menyampaikan sejumlah temuan Timwas Haji DPR saat melakukan pemantauan pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Arab Saudi.

Di antaranya, persoalan keterlambatan transportasi jamaah haji Indonesia, fasilitas penginapan, kelebihan muatan tenda, kondisi kelayakan konsumsi jemaah, hingga ketersediaan layanan kesehatan

Dia menyebut persoalan-persoalan tersebut menjadi temuan yang kerap dijumpai dari tahun ke tahun oleh Timwas Haji DPR sehingga mengganggu kekhusukan jemaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadah selama di Tanah Suci.

"Namun, berbagai rekomendasi temuan tim pengawas haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan kemudian hari, masalahnya selalu berulang dan dalam hal pelayanan, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan pelayanan lainnya. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.

Dia berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR RI periode 2019-2024 yang sebentar lagi akan purna-tugas demi perubahan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dengan melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat.

"Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini. Kami siap untuk membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya