Merespons Isu Cawe-cawe Jokowi di Pilkada 2024, Begini Jawaban Bobby Nasution

Bobby Nasution usai dapat dukungan maju di Pilgub Sumut dari PKB
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Bakal calon gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution merespons isu cawe-cawe Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilkada tahun 2024. Dia menyebutkan bahwa peran setiap orang tua memang sudah dipastikan ada. 

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

"Ya, saya sampaikan partisipasi atau peran dari orangtua pasti ada," ujar Bobby kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Menantu Jokowi itu, mengatakan bahwa peran dari pihak orang tua hanyalah sebatas doa. "Di dalam hal ini itu peran yang paling besar adalah mendoakan. Itu yang saya sampaikan, yang bisa saya pastikan," katanya.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

Presiden Jokowi CFD di Kota Medan bersama Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

Photo :
  • Pemko Medan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak pernah mengajukan nama putra bungsunya, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024. Maka dari itu, ia mempersilakan ditanyakan kepada partai politik terkait Pilkada 2024.

SD di Kabupaten Nias Viral Gegara Tak Ada Guru, Bobby Nasution Bilang Begini

"Saya tidak pernah menyodorkan kepada siapa pun, kepada partai juga tidak pernah. Tanyakan ke partai-partai," kata Jokowi di PT. Hyundai LG Indonesia (HLI), Karawang pada Rabu, 3 Juli 2024.

Di samping itu, Jokowi menegaskan tidak ikut cawe-cawe dalam urusan Pilkada Serentak 2024, seperti tudingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebab, Jokowi bukan pimpinan partai politik.

"Urusan Pilkada, itu urusannya partai politik. Urusan mencalonkan, itu juga urusan partai politik. Saya bukan ketua partai. Saya bukan pemilik partai. Jadi jangan ditanyakan kepada saya," ujarnya.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025