Wapres Maruf: Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Sifatnya Pribadi, Tak Pengaruhi Kerja KPU

Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin
Sumber :
  • BPMI Setwapres

Surabaya - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin menyoroti kasus asusila yang menyebabkan Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia meminta agar semua pihak menjaga moralitas dan integritasnya.

Ganjar Sebut Pemecatan Jokowi Sudah Tepat Waktunya

"Tentu kita menghormati bahwa itu kan sudah menjadi keputusan dari DKPP. Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung, karena itu kan kewenangan dari DKPP. Tetapi buat saya ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak," ujar dia di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 4 Juli 2024.

Ketua KPU Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Begini Tugas Gibran sebagai Plt Presiden, Gantikan Prabowo yang Sedang ke Mesir

Menurut dia, bahwa integritas dan moralitas adalah hal yang harus dijaga khususnya oleh para pemegang kekuasaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 

“Soal moral, soal integritas, soal pemegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga. Ini peringatan. Jadi jangan main-main, nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Nanti kalau ada yang lain, pasti akan terjadi lagi,” ucapnya.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Meskipun demikian, Ma'ruf menyatakan kasus ini bersifat personal dan tidak berkaitan dengan KPU secara kelembagaan.

"Tentu, KPU secara lembaga tidak [terpengaruh] karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan. Jadi itu hanya perorangan, artinya hanya dia sebagai ketua saja," ungkapnya.

Maka itu, Ma'ruf meyakini Keputusan DKPP ini tidak akan mengganggu persiapan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak 2024 mendatang. KPU sebagai lembaga, tambahnya, tentu memiliki sistem dan tim untuk menjalankan tugasnya dengan baik, meskipun ada pergantian kepemimpinan.

“Saya kira karena kan masalah tugas KPU tidak hanya di tangan satu orang, tapi tugas tim. Karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024