Petinggi Gerindra Sebut Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy'ari Rawan Bermasalah
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Pemberhentian Hasyim Asyari dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena terseret kasus asusila tengah jadi sorotan. Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim itu menantik respons dari elite parpol.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan putusan DKPP harus diambil tanpa adanya keraguan. Misalnya, kata dia, harus terdapat dua alat bukti yang jelas kalau Hasyim terbukti melakukan asusila.Â
"Jadi, harus tanpa keragu-raguan sama sekali. Harus berdasarkan pembuktian yang sempurna berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang terang dan jelas," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.
Dia khawatir putusan itu akan memunculkan masalah ke depannya. "Tanpa itu semua maka kami khawatir proses penjatuhan hukuman seperti ini justru akan bermasalah," lanjut  Habiburokhman.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR itu berharap, dalam waktu dekat pihaknya bisa mendapatkan salinan putusan pemecatan Hasyim. Kata dia, jika putusan DKPPÂ nanti bermasalah maka para pihak terkait menggunakan hak hukumnya masing-masing.
"Kami berharap dalam dua hari ini mendapatkan salinan putusan tersebut. Para pihak terkait kami serukan untuk menggunakan hak hukum masing-masing apabila putusan DKPP ini dianggap bermasalah," ujarnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan tetap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 yang digelar Rabu kemarin.
Hasyim melanggar kode etik karena terbukti melakukan tindakan asusila, sehingga DKPP memutuskan untuk memecatnya.
“Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.