Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU gegara Cabul, Elite PDIP: Sangat Buruk

Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai respons dari berbagai pihak. Pemecatan itu diharapkan jadi pembelajaran KPU ke depan.

Megawati Lantik Ganip Warsito hingga Andi Widjayanto jadi Kepala Badan di PDIP

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIPJunimart Girsang menyebut kasus pemecatan Hasyim Asy'ari jadi catatan buruk untuk KPU RI. Junimart menyinggung pemecatan Hasyim sebagai Ketua KPU harus menjadi pelajaran ke depan. 

Menurut dia, para calon komisioner ke depannya harus melalui penyaringan secara ketat di panitia seleksi.

Megawati ‘Sentil’ Jokowi: Jangan Bikin Versi Sendiri!

"Kalau menurut saya sih sangat buruk. Ya, sangat buruk. Ini yang saya maksud dari awal itu integritas dari para komisioner, termasuk Bawaslu, KPU, dan yang lain-lain," kata Junimart ditanyai wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang

Photo :
  • DPR RI
Soroti UKT Naik, Megawati: Kalau untuk Sekolah Gak Ada Duitnya, Saya Kurangi Bansos

Junimart mengaku juga pernah mengingatkan DKPP supaya yang bersangkutan saat itu segera diberhentikan setelah 2 kali terbukti pelanggaran berat. Tapi, ketika itu terbentur aturan.

Saat ini, lanjut Junimart, Komisi II DPR akan lebih dulu membaca putusan Hasyim secara lengkap. Nantinya, Komisi II bakal menggelar rapat untuk mengangkat anggota sekaligus Ketua KPU yang baru.

"Kalau putusannya itu memberhentikan sebagai Ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin. Kami akan rapatkan di Komisi II. Komisi II akan mengangkat komisioner baru," ujarnya.

Berdasarkan aturan, DPR akan menggelar rapat konsultasi untuk memilih daftar calon komisioner KPU yang sempat mengikuti fit and proper test pada 2022 silam. 

Pengganti Hasyim nanti dipilih berdasarkan perolehan suara terbanyak di luar tujuh komisioner yang sudah ditetapkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya