PKB Protes PKS Deklarasi Sepihak Anies-Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta

Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid memprotes keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendeklarasikan secara sepihak Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta 2024. 

Kiai Ma'ruf Amin Akui Lebih Sibuk usai Tak Jadi Wapres

PKS, katanya, awalnya mendeklarasikan Sohibul sebagai calon gubernur namun tiba-tiba berubah menjadi calon wakil gubernur pendamping Anies.

“PKS kan awalnya memutuskan Pak Sohibul itu calon gubernur. Tiba-tiba dia jadi wakil gubernur,” ucap Jazilul kepada wartawan di kantor pusat PAN, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Anies Baswedan Sambangi Markas DPW PKB DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seyogianya, menurut Jazilul, PKS mendeklarasikan Sohibul sebagai calon gubernur, kemudian berembung dengan PKB untuk memutuskan siapa yang menjadi calon gubernur dan siapa sebagai calon wakil gubernur.

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

“Mestinya [deklarasi] calon gubernur dua-duanya: Pak Sohibul calon gubernur, Pak Anies calon gubernur, baru dibicarakan. Nah, gitu mestinya kan,” ungkapnya.

“Apakah Pak Sohibul jadi gubernur, Pak Anies jadi wakilnya, atau sebaliknya, mestinya kan gitu. PKB kan juga belum mengajukan nama. Emang PKB enggak punya kader? Banyak.

Meski begitu, Jazilul menyebut PKB akan tetap mengusulkan Anies sebagai calon gubernur Jakarta, apalagi PKB melihat hanya Anies yang memiliki elektabilitas tinggi untuk mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025