DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR Segera Rapat untuk Angkat Ketua KPU Baru

Ilustrasi rapat Komisi II DPR RI
Sumber :

Jakarta - Komisi II DPR RI memastikan bakal menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari

Pindah IKN Jadi Faktor Pertimbangan Anggota DPR Tak Dapat Rumah Dinas

Hasyim dikatakan terbukti melakukan asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan DKPP itu. 

Suswono: Terlalu Naif Kalau Menjebak Lawan dengan Singkatan Saat Debat

Politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang

Photo :
  • DPR RI

“Kalau putusannya (DKPP) itu memberhentikan sebagai ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II,” kata Junimart kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024.

Sekjen DPR Jelaskan Alasan Anggota Dewan Tak Lagi Dapat Rumah Dinas

Junimart menjelaskan, rapat Komisi II DPR nanti bakal mengangkat Ketua KPU RI baru yang diambil dari unsur komisioner yang meraih suara terbanyak setelah Hasyim Asy’ari. 

Berdasarkan mekanisme, tidak ada lagi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Ketua KPU RI.

“Komisi II DPR akan mengangkat komisioner baru di urutan ke-8. Suara terbanyak kemarin. Jadi nggak perlu fit and proper test, otomatis itu,” kata Junimart.

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat mengecek kondisi anak-anak di RPS Dinsos Tangerang

12 Anak Diduga Korban Tindak Asusila Diamankan Pemkot Tangerang ke RPS

Penjemputan belasan anak tersebut dilakukan setelah adanya aduan warga.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024