DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR Segera Rapat untuk Angkat Ketua KPU Baru
Jakarta - Komisi II DPR RI memastikan bakal menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari,
Hasyim dikatakan terbukti melakukan asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan DKPP itu.
“Kalau putusannya (DKPP) itu memberhentikan sebagai ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II,” kata Junimart kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024.
Junimart menjelaskan, rapat Komisi II DPR nanti bakal mengangkat Ketua KPU RI baru yang diambil dari unsur komisioner yang meraih suara terbanyak setelah Hasyim Asy’ari.
Berdasarkan mekanisme, tidak ada lagi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Ketua KPU RI.
“Komisi II DPR akan mengangkat komisioner baru di urutan ke-8. Suara terbanyak kemarin. Jadi nggak perlu fit and proper test, otomatis itu,” kata Junimart.