DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Komisi II DPR Segera Rapat untuk Angkat Ketua KPU Baru

Ilustrasi rapat Komisi II DPR RI
Sumber :

Jakarta - Komisi II DPR RI memastikan bakal menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Hasyim dikatakan terbukti melakukan asusila kepada seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang menuturkan, pihaknya akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan DKPP itu. 

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang

Photo :
  • DPR RI

“Kalau putusannya (DKPP) itu memberhentikan sebagai ketua KPU dan sebagai anggota KPU, maka ya sesegera mungkin, kami akan rapatkan di Komisi II,” kata Junimart kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2024.

DPR Dukung Gagasan Presiden Prabowo Tambah Jam Olahraga di Sekolah

Junimart menjelaskan, rapat Komisi II DPR nanti bakal mengangkat Ketua KPU RI baru yang diambil dari unsur komisioner yang meraih suara terbanyak setelah Hasyim Asy’ari. 

Berdasarkan mekanisme, tidak ada lagi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk calon Ketua KPU RI.

“Komisi II DPR akan mengangkat komisioner baru di urutan ke-8. Suara terbanyak kemarin. Jadi nggak perlu fit and proper test, otomatis itu,” kata Junimart.

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024