PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama

Waketum PKB, Jazilul Fawaid di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hanya Anies Baswedan yang memiliki elektabilitas tinggi untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Belum ada tokoh yang mengalahkan elektabilitas Anies.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

"Bagi PKB cuma Pak Anies yang punya elektoral untuk maju di DKI, kecuali mungkin dua tiga hari ada tokoh yang baru," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada wartawan di kantor pusat PAN, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Jazilul kemudian menyinggung sosok Ridwan Kamil yang menurutnya elektabilitasnya rendah di Jakarta. "Enggak ada namanya di Jakarta, Ridwan Kamil enggak ada nama di Jakarta," ujarnya,

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Anies Baswedan saat sambangi markas DPW PKB DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

PKB DKI Jakarta resmi mendukung Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta 2024 dan telah menerbitkan surat rekomendasi sebagaimana dibacakan pimpinan PKB Jakarta.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

"Maka pada hari ini, Rabu 12 Juni 2024, kami menyatakan dukungan kepada nama Anies Rasyid Baswedan, untuk calon sebagai gubernur Jakarta periode 2024-2029," kata Ketua PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas di kantornya, Rabu.

Hasbiallah mengatakan usai keputusan itu, PKB Jakarta meminta jajarannya untuk total memenangkan Anies demi masa depan Jakarta. Setelah itu, PKB akan memberikan rekomendasi pencalonan Anies itu kepada pimpinan pusat sekalian meminta Anies turun ke bawah untuk pencalonan di Jakarta.

Dia juga meyakini PKB dari tingkat bawah sampai pengurus DPP akan solid untuk mendukung Anies sebagai calon gubernur Jakarta. PKB kini tinggal mencari figur bakal calon wakil gubernur yang akan mendampingi Anies.

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024