BREAKING NEWS: Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU!

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi sanksi berupa pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.

Cek Hasil Sementara Pilkada 2024 Lewat Link Resmi Real Count KPU

Hasyim dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

Keliling Cek Kesiapan TPS, Pj Gubernur Bali Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Ketua KPU Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ia menjelaskan bahwa putusan ini harus segera dilaksanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secepatnya. DKPP meminta Jokowi menindaklanjuti paling lambat tujuh hari setelah putusan diketuk.

Profil Cawabup Kabupaten Ciamis Yana Diana Putra yang Meninggal Dunia

"Presiden RI untuk melakukan putusan ini terhitung 7 setelah putusan ini," tegasnya.

Adapun, perkara ini diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan. Pengadu mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam pokok aduan, Pengadu mendalilkan Teradu diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Sekretaris DKPP, David Yama mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, saksi, maupun pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Ilustrasi pemungutan suara di TPS

Pilkada DKI Jakarta 2024 Berjalan Lancar, KPU Pastikan Tanpa Kendala

Pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024 yang digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024, berlangsung dengan lancar.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024