Bamsoet Cs Temui Zulhas di Markas PAN, Bahas Amandemen UUD 1945

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menemui Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024. Kedatangan pimpinan MPR itu dalam rangka silaturahmi kebangsaan. 

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Adapun Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet memimpin rombongan pimpinan MPR dalam pertemuan itu. Saat pertemuan, Bamsoet meminta pandangan kepada Zulhas terkait amandemen UUD 1945.

Bamsoet menuturkan Zulkas kapasitasnya bukan hanya sebagai ketum partai melainkan juga eks Ketua MPR ke-15. 

Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, PAN: Sedang Dibahas Internal Parpol

"Untuk mendapatkan berbagai pandangan, berbagai saran, yang rencananya memang akan kami dokumentasikan dalam dokumentasi kearifan yang akan kita serahkan nanti kepada pimpinan MPR yang akan datang maupun kepada pemerintahan baru yang akan datang," kata Bamsoet di Kantor DPP PAN, Rabu, 3 Juli 2024.

Dalam pertemuan itu, mereka juga berdiskusi soal demokrasi yang saat ini sangat mahal. Hal itu menjadi perhatian bagi pimpinan MPR RI.

RK-Suswono Legawa Kalah di Pilgub Jakarta, PAN: Kami Mengapresiasi Hasil yang Didapat Pramono-Rano

"Tadi disampaikan dalam diskusi yang cukup hangat, memang dalam situasi hari ini kita sama-sama prihatin bahwa demokrasi kita hari ini ternyata memang mahal sekali," lanjut Bamsoet. 

Ketua MPR sekaligus politisi senior Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Photo :
  • VIVAnews/ Lilis Khalisotussurur.

"Itu yang menjadi perhatian, tapi bukan berarti kita mengubah pilpres menjadi kembali ke MPR, itu pandangan dari Pak Zul," ujar Bamsoet. 

Bamsoet melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat, pertama terkait UUD 1945. 

"Pandangan yang pertama adalah yang menilai bahwa Undang-Undang Dasar kita hari ini sudah cukup baik dan tidak perlu ada perubahan. Itu pandangan yang pertama atau aspirasi dari kelompok Fraksi PAN," ucap dia. 

Kedua, perlunya Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut Bamsoet, Zulhas punya pandangan yang sama bahwa perlu rencana jangka panjang yang berkesinambungan. 

"Artinya kita butuh GBHN atau pokok-pokok hal negara untuk bangsa kita ke depan. Jadi, satu kelompok yang kedua ini adalah menginginkan perubahan terbatas daripada Undang-Undang Dasar dengan menambahkan dua pasal dan dua ayat untuk menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara, ini aspirasi yang kedua," lanjutnya. 

Lalu, yang ketiga, menurutnya ada desakan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh menuju kesempurnaan daripada UUD tersebut. Selanjutnya, yang keempat kembali ke UUD hasil dekrit presiden Juli 1959. Berikutnya yang kelima, desakan atau aspirasi kembali ke UUD yang asli 18 Agustus 1945.

"Nah, dari persoalan-persoalan itu tadi kita sampaikan kepada Pak Zul. Pak Zul berpandangan Indonesia butuh pokok-pokok haluan negara. Kurang lebih begitu Pak Zul ya?" ungkap Bamsoet.

Dalam pertemuan itu, Bamsoet didampingi langsung Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Amir Uskara, Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR Fraksi PAN Yandri Susanto, Wakil Ketua DPD RI Fadel Muhammad.

Sementara, Ketum PAN Zulkifli Hasan didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Patrio.

WKU Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo.

Bamsoet Dorong Kadin Jadi Kekuatan Ekonomi yang Sejajar dengan Politik, Begini Caranya

Bamsoet, menekankan perlunya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin, guna memperkuat peran Kadin Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024