Benny K Harman Ibaratkan KPK seperti Teroris

Wakil Ketua Umum Demokrat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ditakuti oleh DPR di masa lalu karena berhasil menangkap Ketua DPR RI sampai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, banyak juga menteri yang sedang aktif menjabat dijerat oleh lembag antirasuah.

KPK Usut Transaksi Janggal Rp 80 Triliun Terkait Pemilu 2024

Atas berbagai prestasi KPK tersebut, Benny mengatakan DPR saat itu mengibaratkan KPK seperti 'teroris' yang menakutkan. 

Demikian dikatakan Benny dalam rapat kerja antara Komisi III DPR bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.

Kepercayaan Publik Terus Merosot, Eks Jubir Tanya KPK: Apa Ada Kendala?

"Suatu ketika di masa lalu, saya pernah menegaskan bahwa bagi kami di DPR itu, KPK itu seperti teroris, menakutkan. Maksudnya bukan ini, sungguh menakutkan. Bayangkan, ketua dewan ditangkap KPK, luar biasa. Ini kita alami, Ketua DPR ditangkap KPK, jangankan anggota, ketua saja ditangkap," kata Benny.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id
KPK Ultimatum Anak Buah Hasto Bicara Sesuai Fakta

Benny menjelaskan, KPK juga mencetak sejarah dengan menangkap Hakim Agung. Padahal, kata legislator Partai Demokrat itu, Hakim Agung selama ini dianggap suci dan Wakil Tuhan di dunia. Namun, mereka tetap bisa ditangkap KPK.

"Di era KPK ada, tidak ada lagi kebanggaan jadi pembantu Presiden, menteri pun ditangkap kena OTT. Hakim MK juga begitu, bahkan Ketua MK dicokok KPK. Kena OTT. Luar biasa. Padahal, Hakim MK ini Wakil Tuhan generasi setelah Hakim Tuhan, Wakil Tuhan di MA. Ada dua lembaga yang punya Wakil Tuhan, yaitu MA dan MK. Wakil Tuhan yang nampak di dunia. KPK bukan Wakil Tuhan, saya rasa itu benar. Meskipun bukan Wakil Tuhan, KPK bisa menangkap wakil-wakil Tuhan ini," ujarnya.

Benny menyampaikan bercerita seperti itu di hadapan Ketua KPK Nawawi Pomolango, demi mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan yang luar biasa.

Menurutnya, kewenangan luar biasa yang KPK punya tersebut tidak dimiliki aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejagung.

"Sadar akan kewenangan yang luar biasa itu, UU menegaskan KPK harus diawasi ketat. Salah satu lembaga yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan itu adalah DPR. Kami ini meskipun lembaga kami juga banyak teman-teman yang ditangkap oleh KPK, itulah indahnya demokrasi," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya