MKD Harus Sanksi Berat Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • DPR

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR untuk memberikan sanksi berat terhadap anggota legislatif yang terbukti bermain judi online. Hal ini, tegas politisi yang akrab disapa HNW itu, sebagai bentuk keseriusan MKD dalam memberantas judi online di lingkungan parlemen. 

Komisi X DPR Ultimatum Jangan Ada Nama Titipan dalam Penerimaan Murid Baru

"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online. HNW dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR yang terbukti main judi," kata HNW dalam akun X pribadianya @hnurwahid, dikutip Senin, 1 Juli 2024. 

Menurut legislator PKS itu, pemberian sanksi tersebut agar menghilangkan stigma buruk dari masyarakat kepada anggota DPR RI yang tidak bermain judi online.

Kapolri Mau Anak Buahnya Dicek Setiap Hari untuk Berantas Judi Online

"Agar mayoritas mutlak anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah, marwah DPR terselamatkan," kata mantan Presiden PKS tersebut. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada MKD DPR RI. 

Mardani Ali Sera Diadukan ke MKD DPR Karena Olok-olok Partai Gelora

PPATK sebelumnya menyebut temuan sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online. 

Ilustrasi Rapat Komisi di DPR RI.

Seluruh Fraksi Setuju RUU BUMN Disahkan di Rapat Paripurna

Seluruh fraksi yang ada di Komisi VI DPR RI, setuju kalau RUU BUMN dibawa dan disahkan dalam rapat paripurna. Hadir juga dalam rapat komisi tersebut dari unsur pemerintah

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025