MKD Harus Sanksi Berat Anggota DPR RI yang Main Judi Online
- DPR
Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR untuk memberikan sanksi berat terhadap anggota legislatif yang terbukti bermain judi online. Hal ini, tegas politisi yang akrab disapa HNW itu, sebagai bentuk keseriusan MKD dalam memberantas judi online di lingkungan parlemen.
"Selamatkan Indonesia dari darurat judi online. HNW dukung MKD DPR RI laksanakan kewenangannya jatuhkan sanksi berat kepada anggota DPR yang terbukti main judi," kata HNW dalam akun X pribadianya @hnurwahid, dikutip Senin, 1 Juli 2024.
Menurut legislator PKS itu, pemberian sanksi tersebut agar menghilangkan stigma buruk dari masyarakat kepada anggota DPR RI yang tidak bermain judi online.
"Agar mayoritas mutlak anggota DPR yang tak main judi online tidak difitnah, marwah DPR terselamatkan," kata mantan Presiden PKS tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online kepada MKD DPR RI.
PPATK sebelumnya menyebut temuan sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online.