Hasto Diperiksa di Ruangan Dingin, Adian: Itu Standar Pemeriksaan Terhadap Teroris, Musuh Negara

Politikus PDIP Adian Napitupulu depan relawan Ganjar Pranowo di Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama

Jakarta - Politikus PDIP, Adian Napitupulu menilai Komisi Pemberantasan Korupsi memperlakukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selayaknya pemeriksaan terhadap terduga teroris. Adian mengkritisi cara-cara itu, dimana dalam pemeriksaan pekan lalu Hasto dibiarkan kedinginan.

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

Adian yang merupakan aktivis 98 menemukan literatur, bahwa pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa. 

"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Adian menyampaikan pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan, tidak layak. Sebab saat itu Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi. 

"Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian. 

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Lebih lanjut dia menduga, ada maksud lain dari penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dkk yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. Selain itu, ia juga menduga tujuannya agar Hasto dipaksa tunduk dan mengikuti apapun keinginan pemeriksa di momen pemeriksaan itu. 

"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," kata dia. 

Maka dari itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa Hasto. Ia bahkan mendorong Menkopolhukam memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," jelas Adian.

Belakangan KPK kembali mengusut kasus Harun Masiku yang sampai sekarang belum diketahui keberadaannya alias masih buron. KPK baru saja melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus itu.

Dalam pemeriksaan itu terjadi berbagai macam polemik. Seperti ponsel genggam Hasto disita penyidik KPK ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Termasuk terhadap staf Hasto yakni Kusnadi, dan menyita beberapa barang termasuk buku catatan Hasto yang berisi pemenangan Pilkada 2024 PDIP.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya