Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta jajarannya di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pelanggaran di Pilkada Serentak 2024. Sebab, kata Puadi, jika informasi awal tidak ditindaklanjuti, maka bakal menjadi masalah.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

"Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri. Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," kata Puadi pada Kamis, 27 Juni 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Photo :
  • ANTARA
PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Puadi pun meminta seluruh jajarannya di daerah untuk menjalin koordinasi bertingkat agar informasi awal bisa ditelusuri dengan baik.

"Banyak pengawas pemilu yang lemah memahami regulasi, malas mempelajari, dan enggan berkoordinasi dengan timnya atau di atasnya. Ini tetap harus membangun koordinasi yang bagus," kata Puadi

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Lebih jauh, Puadi juga mengingatkan koordinasi yang dilakukan juga perlu melingkupi ke sektor luar seperti penyelenggara pemilu lain dan kejaksaan atau kepolisian. 

Ia pun berharap dengan menjalin koordinasi yang baik dengan stakeholder lain, rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilaksanakan.

"Saya melihat ini akan menjadi suatu kemunduran ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Ketika KPU tidak melanjuti putusan atau rekomendasi Bawaslu, ini butuh penguatan koordinasi di jajaran kita agar langkah-langkah ke depan apa yang bisa kita lakukan, agar rekomendasi kita tidak diabaikan," imbuhnya. 

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024