KPU Minta Pemerintah Segera Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Antara
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap pemerintah segera menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, penetapan jadwal pelantikan itu sangat penting, supaya pihaknya sebagai penyelenggara pemilu punya rujukan yang tepat untuk menetapkan jadwal pendaftaran bakal calon Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira penting bagi KPU dan bagi siapa pun, ketentuan tentang kapan pelantikan serentak dilakukan sebagai ukuran KPU ketika menerima pendaftaran orang yang didaftarkan partai politik sebagai bakal pasangan calon," kata Hasyim dalam keterangannya diterima awak media, Kamis, 27 Juni 2024.
Sebagai informasi, tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan. Namun, Peraturan KPU (PKPU) untuk memayungi proses pemilihan masih dalam tahap harmonisasi antara KPU dengan pemerintah serta DPR selaku pembentuk Undang-Undang (UU).
Adapun jadwal tahapan pilkada, pendaftaran bakal calon digelar 27-29 Agustus 2024.