Sebut Solusi Masalah KPK pada Kepemimpinan Nasional, Mahfud Md Ingatkan Komitmen Prabowo

Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai bahwa kunci untuk perbaikan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kepemimpinan nasional. Masa depan KPK ada di tangan pimpinan nasional yang baru.

"Ya, kita tidak perlu terlalu pesimis, karena, sebenarnya, seperti yang saya katakan berkali-kali, ini tergantung kepada pimpinan, ini kan ada momentum terjadi pergantian kepemimpinan nasional, pemerintahan, kuncinya di situ," kata Mahfud dikutip dalam podcast Terus Terang di YouTube Mahfud MD Official, Kamis, 27 Juni 2024.

Menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan periode 2019-2024 itu menyarankan presiden tak terlalu banyak memanggil dan membiarkan KPK bekerja. KPK cukup memberi laporan tembusan atas peristiwa apa dan penindakan apa yang dilakukan.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Mahfud mengingatkan Prabowo Subianto harus memiliki komitmen untuk memperbaiki KPK.

"Komitmen saja, komitmen Pak Prabowo, saya akan memperbaiki penegakan hukum ini dan KPK sekarang harus lebih independen. Kalau bisa, kembalikan minimal satu pasal yang dulu dicabut: komisioner itu mempunyai kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan," ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menerangkan, ada dua cara mengembalikan kewenangan KPK, salah satunya usul kepada DPR atau membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika itu memang dirasa mendesak.

Minta Korps Bhayangkara Jaga Sikap, Jokowi: Rakyat Lihat Seluruh Gerak-gerik Polri

Pengembalian satu pasal itu, katanya, bisa membuat KPK kembali kuat dan biarkan KPK bekerja. Ia menilai, jika KPK makin kuat, maka yang menerima dampak positif itu adalah presiden.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Kemendikbudristek Dorong PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel

"Sebenarnya, presiden itu enak loh kalau KPK-nya galak. Menurut saya, presiden bebannya ringan, pemerintah itu bebannya ringan kalau KPK, biar saja itu tangkap penegak, dulu kan KPK itu untuk penegak hukum, untuk pengadilan buat penegak hukum, itu biar penegak hukumnya takut, menurut saya pemerintah akan terbantu kalau KPK kuat," katanya.

Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK

Minta Disdik Bertindak, KPK: Pemalsuan Dokumen PPDB Masuk Kategori Pidana

Sejumlah temuan yang dikumpulkan oleh Ombudsman RI, ternyata pemalsuan pada identitas atau domisili di PPDB jalur zonasi hingga pemalsuan dokumen di jalur prestasi.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2024