Ungkap 7.000 Transaksi Judi Online Libatkan Anggota DPR, PPATK Tunggu Perintah Menko Hadi Buka Data
- YouTube DPR RI
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR mencapai angka 7.000 transaksi.Â
Secara nasional, kata Ivan, transaksi terkait judi online yang melibatkan anggota DPR RI dan DPRD mencapai 63 ribu transaksi.
"Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.Â
Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto agar temuan PPAT terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara.Â
Karena itu, pihaknya menunggu perintah dari Menko Hadi agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD dan Sekjen DPR.
"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait," kata Ivan.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu.
Ivan menuturkan pihaknya akan menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Selain anggota DPR RI, kata Ivan, ada juga pegawai di kesetjenan DPR RI ikut bermain judi online.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan menambahkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
"Dan angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar," ujarnya.