Legislator Demokrat Sebut PPATK Seperti Macan Ompong

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengkritik pedas kinerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan menyebut lembaga itu bagaikan macan ompong.

Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Kecewa Jasanya Atasi Kelaparan saat Pandemi Tak Dipertimbangkan

Mulanya, Santoso menyoroti perputaran dana terkait Pemilu yang mencapai Rp 80 triliun. Dia menilai tim analisis kolaborasi PPATK tidak maksimal.

“Saya hanya tanyakan, Pak, itu pembiayaan koordinasi di dalam tim CAT (Collaborative Analysis Team) itu berapa? Itu kalau tidak ada dananya juga saya yakin tidak maksimal juga,” kata Santoso dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Kominfo Sebut Transaksi Tahunan Judi Online Hampir Rp 600 Triliun

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Santoso lalu menyindir PPATK sebagai macan ompong. Menurutnya, banyak temuan PPATK yang merupakan dugaan tidak pidana pencucian uang (TPPU) namun tidak bisa ditindaklanjuti.

PAN Tak Setuju Bentuk Pansus Haji: Tolong, Haji Belum Selesai!

“Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong. Kenapa? Karena banyak temuan-temuan yang disampaikan oleh PPATK terhadap transaksi yang mencurigakan yang jelas-jelas itu adalah TPPU. Tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan kan kewenangannya hanya PPATK akan menganalisis dan melaporkan bahwa ini bersifat TPPU, baik narkoba, illegal mining, termasuk di perbankan itu,” kata Santoso.

Merespons itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengeklaim bahwa hasil analisis dan pemeriksaan PPATK sudah banyak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Terima kasih tadi, Pak Santoso, menyampaikan secara khusus, ya, terima kasih, koreksinya mungkin bahwa PPATK tampak seperti macan ompong dari perspektif bahwa kita hanya menyampaikan HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) saja,” kata Ivan.

Ilustrasi judi online.

Photo :
  • Misrohatun Hasanah

“Ya, betul, tapi kemudian jumlah HA dan HP yang ditindaklanjuti sangat banyak saat ini, apalagi oleh teman-teman KPK, teman-teman Kepolisian, teman-teman Kejaksaan, dan kami terus melakukan kolaborasi dengan teman-teman penyidik di sana,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya