DPR Desak PPATK Buka Data di Lembaga Eksekutif dan Yudikatif yang Terlibat Judi Online

Anggota Komisi III, DPR Nasir Djamil
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil tak setuju jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya membongkar data anggota legislatif (DPR-DPRD) yang terlibat judi online. PPATK juga harus membongkar siapa saja pihak-pihak di eksekutif dan yudikatif yang ikut terlibat bermain judi online. 

Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Manfaatkan jaringan penghubung Antar Negara

Hal itu disampaikan Nasir Djamil dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana, Rabu, 26 Juni 2024.

“Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif yudikatif juga perlu disampaikan,” kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta.

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • vivanews/Andry

Menurut Nasir Djamil, mereka yang di lembaga eksekutif dan yudikatif kemungkinan juga ada yang terlibat dalam kasus judi online.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

“Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif. Bagaimana perputaran di sana? Di eksekutif yudikatif? Jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan,” ucap dia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman tentang ada atau tidaknya anggota DPR yang bermain judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama Sekretarian Kesekjenan ada," kata Ivan.

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan, ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD dengan nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar.

“Transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar,” kata Ivan.

 

Ilustrasi judi online.(istimewa/VIVA)

Polisi Gerebek Diskotek H7 Medan Karena Ada Aktivitas Judi Online, 3 Orang Diamankan

Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam Heaven Seven (H7) yang beralamat di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Karena, ada

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024