Banggar DPR Sebut Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis Masih Masuk Akal

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • Dokumentasi DPR RI

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyebut anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masih masuk akal.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Kendati alokasi anggaran bansos, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp500 triliun, Said meyakini tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu terhadap fiskal negara.

"Bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan ini mencapai Rp570 triliun, menurut saya masih make sense," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Ketua PDIP Jawa Timur Said Abdullah.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Said menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun itu juga menjadi harapan bagi para legislator di Banggar. Sebab, kata dia, isu yang berkembang soal angka anggaran untuk program tersebut sejauh ini cukup dahsyat.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

"Seakan-akan di 2025 itu langsung Rp430 triliun, itu menurut hemat saya, saya yakin Bapak Prabowo pun akan menghitung secara cermat tentang fiskal kita," ujarnya.

Said menambahkan, dalam rapat DPR beberapa waktu lalu terkait rencana kerja pemerintah (RKP), ada keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan visi dan misi pemerintahan selanjutnya.

Sehingga, lanjut dia, dalam nota keuangan pengantar dari Presiden pada Sidang Tahunan DPR RI pada 16 Agustus mendatang, menurutnya angka Rp71 triliun itu sudah bisa masuk di dalam belanja pusat.

"Persoalannya tinggal kementerian mana. Apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan. Itu kewenangan pemerintah," imbuhnya. 

Yasonna Laoly di Gedung KPK

Yasonna Laoly Ngaku Diperiksa KPK Terkait Perlintasan Harun Masiku

Anggota DPR RI, Yasonna Laoly mengaku diperiksa KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku. Adapun, kapasitasnya diperiksa penyidik bukan hanya sebagai Ketua DPP PDI Perjuang

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024