Banggar DPR Sebut Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis Masih Masuk Akal

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah
Sumber :
  • Dokumentasi DPR RI

Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyebut anggaran Rp71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 masih masuk akal.

Mensesneg: Menurut Prabowo, Fasilitas Buat Mantan Presiden dan Wapres Kurang Layak

Kendati alokasi anggaran bansos, subsidi, dan kompensasi sudah mencapai Rp500 triliun, Said meyakini tambahan alokasi anggaran untuk program makan gratis tersebut tidak akan mengganggu terhadap fiskal negara.

"Bahkan pernah kita mencapai Rp540 triliun, dan ini mencapai Rp570 triliun, menurut saya masih make sense," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 25 Juni 2024. 

Mensesneg Minta Maaf ke DPR karena Pengajuan Dinas Luar Negeri ke Depan Bakal Dibatasi

Ketua PDIP Jawa Timur Said Abdullah.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Said menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun itu juga menjadi harapan bagi para legislator di Banggar. Sebab, kata dia, isu yang berkembang soal angka anggaran untuk program tersebut sejauh ini cukup dahsyat.

Pasha 'Ungu' Curhat ke Gus Ipul: Ada Anak Idap Celebral Palsy tapi Tak Dapat Bansos

"Seakan-akan di 2025 itu langsung Rp430 triliun, itu menurut hemat saya, saya yakin Bapak Prabowo pun akan menghitung secara cermat tentang fiskal kita," ujarnya.

Said menambahkan, dalam rapat DPR beberapa waktu lalu terkait rencana kerja pemerintah (RKP), ada keleluasaan bagi pemerintah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan visi dan misi pemerintahan selanjutnya.

Sehingga, lanjut dia, dalam nota keuangan pengantar dari Presiden pada Sidang Tahunan DPR RI pada 16 Agustus mendatang, menurutnya angka Rp71 triliun itu sudah bisa masuk di dalam belanja pusat.

"Persoalannya tinggal kementerian mana. Apakah Kemensos, apakah Kementerian Pendidikan, atau Kementerian Kesehatan. Itu kewenangan pemerintah," imbuhnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan saat rapat di Komisi XI DPR

Curhat Sri Mulyani ke DPR: Jadi Menteri Keuangan Tidak Enak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati curhat mengenai posisinya sebagai Bendahara Negara.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024