PDIP Jelaskan Maksud Kans Anies-Ahok 0,00001% di Jakarta, Singgung Perubahan Aturan di MK

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Eriko Sotarduga
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA –  Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga menjelaskan maksud dari pernyataannya soal kans duet Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta 2024. Ia menyebut masih ada kemungkinan duet Anies-Ahok di Jakarta meski terbilang sangat kecil.

"Gini sebenarnya bukan tidak mungkin duet Ahok-Anies atau Anies-Ahok, persoalannya kan secara aturan main," ujar Eriko di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024.

Menurutnya, duet Anies-Ahok terbentur di Undang-undang (UU) Pilkada yang melarang mantan Gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur.

"UU-nya kan tidak memungkinkan, yang sudah pernah menjadi gubernur, tidak bisa menjadi wakil gubernur. Yang pernah menjadi kepala daerah di suatu tempat tentu tidak bisa menjadi kepala daerah tempat lain di posisi yang sama," ujar dia.

Pertemuan Anies dan Ahok di Balaikota Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Di sisi lain, Eriko menyebut masih ada kemungkinan duet Anies-Ahok terealisasi jika ada yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi saya sampaikan kan tidak 0, tapi 0,00001 persen. Gimana itu 0,00001 persen ini sudah merasakan, misalnya ada yang menggugat lagi ke MK, kan bisa saja berubah lagi. Di negara kita tidak ada yang tidak mungkin di dalam politik. Yang tidak mungkin hanya menghidupkan orang mati," kata Eriko.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga menilai peluang duet antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada Jakarta 2024 sangat kecil.

Kapolri Minta Jajarannya Antisipasi Wilayah Rawan di Pilkada Serentak 2024

Hal itu, kata Eriko, karena terhalang aturan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf O Undang-undang Pilkada yang mengatur eks gubernur dilarang berpasangan di satu wilayah yang sama.

"Saya enggak mau menduga-duga hal itu. Tapi, sampai sekarang aturannya sangat kecil kemungkinan, nah itulah bahasanya antara memadukan antara Pak Anies-Ahok atau Pak Ahok-Anies itu sudah sangat super kecil lah 0,00001 persen," kata Eriko kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024.

Propam Diterjunkan Pantau Anggota Jaga TPS, Irjen Karyoto Ungkap Alasannya

Meski begitu, Eriko menyebutkan, peluang duet antara Anies dan Ahok masih bisa terjadi jika regulasi tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kecuali UU-nya digugat ke MK berubah lagi kan, siapa bilang tidak mungkin kan," katanya.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 25 November 2024

KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Sejumlah 14.794 kotak suara telah terdistribusi ke lima wilayah di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024