Istana Tegaskan Presiden Tak Campuri Urusan Pengusungan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
- ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani/am.
Jakarta - Pihak Istana menegaskan pencalonan nama-nama untuk berkontestasi pada Pilkada serentak 2024 merupakan ranah partai politik (parpol), bukan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dikemukakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Menurut dia, Presiden Jokowi menghormati setiap keputusan parpol dalam menentukan calon kepala daerah.
"Pengusungan nama calon kepala daerah merupakan ranah parpol atau gabungan partai politik. Presiden Jokowi menghormati kewenangan masing-masing parpol dalam menentukan calon kepala dan wakil kepala daerah," kata Ari, Selasa, 25 Juni 2024.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebutkan bahwa Jokowi diyakini masih memiliki pengaruh pada Pilkada 2024. Pasalnya, kapasitas Jokowi sebagai pemimpin masih sangat dihormati.
Selain itu, kata Wakil Ketua Komisi III DPR ini, pengaruh tersebut juga dilandaskan pada kepuasan kinerja pemerintahan Jokowi yang meningkat saat ini.
"Ya tentu dong (berpengaruh di Pilkada) kan di masyarakat kita begitu kalau pemimpin-pemimpin yang mereka hormati tentu mereka akan dengar juga gitu," kata Habiburokhman kepada wartawan beberapa waktu lalu.