PDIP Tak Bakal Ganggu Kerja KPK Usut Kasus Harun Masiku Meski Hasto Kristiyanto Diperiksa

ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta - Ketua DPP PDIP Said Abdullah, menegaskan partainya tidak akan menggangu kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus Harun Masiku. Meski saat ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut diperiksa.

Khawatir Ada Kebocoran Anggaran, Capim Poengky: KPK Harus Awasi Pasca Pilkada 2024

Dia memastikan PDIP tak akan mengintervensi kerja penegakan hukum. Sebelumnya saat memeriksa Hasto sebagai saksi, KPK menyita handphone dan buku catatan Hasto. 

"Bahwa ada pemeriksaan terhadap Pak Hasto oleh KPK, biarkanlah itu terus menjadi kewenangan KPK, jangan kemudian kita ini melakukan, penilaian sepihak, atau katakanlah bahasa yang paling pas, mengganggu kerja-kerja KPK. Intervensi atau kita membuat kegaduhan, itu tidak perlu," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Penjelasan Capim Fitroh soal Revisi UU KPK yang Dianggap Melemahkan

Hal itu, terang Said, tak terlepas dari keyakinan PDIP bahwa Hasto tak terlibat dalam kasus Harun Masiku. 

"PDIP tidak memerlukan itu. Karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai," kata Said.

Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir Pemeriksaan KPK, Tak Ada Alasannya

Politisi asal Madura Jawa Timur itu juga mengatakan, partainya akan memberikan pendampingan hukum kepada Hasto dalam menghadapi dugaan-dugaan kasus hukum yang dituduhkan kepadanya. Apalagi, kata Said, menyangkut eksistensi Hasto Kristiyanto selaku sekjen partai.

"Kalau pendampingan hukum atau advokasi saya pikir semua partai melakukan itu, apalagi menyangkut Hasto yang merupakan sekjen partai," imbuhnya.

Rapat di Komisi III DPR. (Ilustrasi).

Capim Michael Rolandi Setuju UU KPK Direvisi Supaya Tidak Satu Rumpun dengan Eksekutif

Calon Pimpinan (Capim) KPK, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengaku setuju jika Undang-undang (UU) KPK direvisi. Hal itu disampaikan Michael saat menjalani uji kelayakan d

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024