PDIP Tak Bakal Ganggu Kerja KPK Usut Kasus Harun Masiku Meski Hasto Kristiyanto Diperiksa

ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.
Sumber :
  • ANTARA Foto

Jakarta - Ketua DPP PDIP Said Abdullah, menegaskan partainya tidak akan menggangu kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengusut kasus Harun Masiku. Meski saat ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut diperiksa.

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Dia memastikan PDIP tak akan mengintervensi kerja penegakan hukum. Sebelumnya saat memeriksa Hasto sebagai saksi, KPK menyita handphone dan buku catatan Hasto. 

"Bahwa ada pemeriksaan terhadap Pak Hasto oleh KPK, biarkanlah itu terus menjadi kewenangan KPK, jangan kemudian kita ini melakukan, penilaian sepihak, atau katakanlah bahasa yang paling pas, mengganggu kerja-kerja KPK. Intervensi atau kita membuat kegaduhan, itu tidak perlu," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Hal itu, terang Said, tak terlepas dari keyakinan PDIP bahwa Hasto tak terlibat dalam kasus Harun Masiku. 

"PDIP tidak memerlukan itu. Karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai," kata Said.

KPK Minta Pejabat Baru Dilantik Segera Setor LHKPN

Politisi asal Madura Jawa Timur itu juga mengatakan, partainya akan memberikan pendampingan hukum kepada Hasto dalam menghadapi dugaan-dugaan kasus hukum yang dituduhkan kepadanya. Apalagi, kata Said, menyangkut eksistensi Hasto Kristiyanto selaku sekjen partai.

"Kalau pendampingan hukum atau advokasi saya pikir semua partai melakukan itu, apalagi menyangkut Hasto yang merupakan sekjen partai," imbuhnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

KPK tengah melakukan tindaklanjut atas laporan dugaan korupsi jual-beli aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024