Bawaslu Segera Buat Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah 2024

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mendorong jajarannya di daerah harus menentukan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024 secara baik berdasarkan peta kerawanan yang telah dibuat.

Pilgub Banten 2024: Andra Soni Deklarasi, Airin Rachmi Diany Belum Dapat Pasangan

Selain itu, terang Lolly, Bawaslu daerah juga harus mencermati dan memerhatikan nilai-nilai berbasis lokalitas yang ada di masing-masing wilayah, agar tak bias serta sesuai dengan konteks.

"Peta itu berfungsi sebagai panduan, menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya ke mana, karena itu peta harus akurat, data-datanya harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," kata Lolly dalam keterangannya diterima awak media pada Senin, 24 Juni 2024.

Perindo Keluarkan 37 Surat Rekomendasi Buat Calon Kepala Daerah, Ini Daftar Wilayahnya

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty usai menghadiri acara Munggahan Pengawasan bertajuk Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Lolly menuturkan, IKP yang dibuat Bawaslu ini ditunggu-tunggu oleh semua orang. Maka dari itu, kata Lolly, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan aktor yang akan menentukan posisi di Pemilihan 2024.

Bawaslu Komunikasi dengan Polda Metro dan Pemda Soal Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta

"Pengawasan dalam konteks cegah-tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran, supaya tidak tersesat gunakan peta kerawanannya," ujarnya. 

Diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November. Sedangkan, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024.

Adapun masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya