Bawaslu Minta Semua Pihak Bantu Awasi Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta - Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta seluruh stakeholder semakin mengeratkan kerja sama menjelang Pilkada 2024. 

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Puadi pun mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa, dengan cara melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya misalnya kampus dan rumah.

"Bawaslu fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat misal lingkungan masing-masing," kata Puadi dalam keterangannya diterima awak media, Sabtu, 22 Juni 2024.

Polda Jatim Ungkap Penyulut Insiden Berdarah di Sampang, Tak Terkait Pilkada

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • D.A. Pitaloka (Malang)

Menurut Puadi, pemilihan merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilu dan pemilihan di Indonesia. 

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Dia mengatakan, kompleksitas pemilihan disebabkan penyelenggaraan pemilihan dilakukan di tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.

"Dari sisi teknis, membutuhkan pengawas yang banyak untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan. Lalu ada potensi persoalan yang akan dihadapi sama dengan pemilihan sebelumnya, sebab regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan," ujarnya.

Diketahui, Pilkada serentak 2024 bakal diselenggarakan pada 27 November untuk 37 provinsi. 

Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024. 

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Selanjutnya, masa tenang pada 24-26 November 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya