KPU Sebut Faktor Keamanan Jadi Kendala Eksekusi Putusan MK Terkait Pileg 2024

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta  Komisi Pemilihan Umum, menyebut faktor keamanan menjadi kendala pihaknya dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Terungkap! Hasyim Asy’ari Ubah Aturan KPU soal Larangan Menikah

"Kendala teknis hanya karena pertimbangan faktor keamanan," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu, 22 Juni 2024.

Idham menjelaskan, pelaksanaan penghitungan ulang di beberapa wilayah yang semula dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten/Kota dipindahkan ke Kantor KPU Provinsi. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat karena Asusila, Sempat Ceramah tentang Sifat Kebinatangan Manusia

"Itu karena pertimbangan keamanan di mana KPU di daerah mendapatkan saran sebaiknya dipindahkan ke kantor KPU Provinsi. Sehingga akhirnya lokus (lokasi khusus) atau tempat pelaksanaan surat suara itu di kantor KPU provinsi," ujarnya.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Photo :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
DKPP Ungkap Isi Chat Ketua KPU ke Anggota PPLN soal CD: 'Maaf Keselip'

Idham menuturkan, faktor keamanan ini jadi salah fokus berdasarkan pengalaman pemilu serentak yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Ilustrasi staf KPU Kota Kendari mengangkat kotak suara karton kedap air di Kantor KPU Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara

Photo :
  • ANTARA FOTO/Jojon

Dia pun menerangkan terkait Polres Lahat, mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. Surat dari Polres berisikan penjelasan situasi tidak kondusif untuk penghitungan surat suara ulang.

"Materi surat kepada KPU Kabupaten Lahat dijelaskan karena situasi keamanan pada saat penghitungan surat suara Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lahat hasil rapat pleno di ruang KPU Lahat dinyatakan situasi tidak kondusif,"ujarnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Kuasa Hukum Ungkap Pengadu Pertimbangkan Seret Hasyim Asy’ari ke Ranah Pidana

Kuasa hukum Pengadu dari LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan mengungkapkan kliennya masih mempertimbangkan untuk menyeret mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke ranah pidana.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2024