KPU Sebut Faktor Keamanan Jadi Kendala Eksekusi Putusan MK Terkait Pileg 2024

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum, menyebut faktor keamanan menjadi kendala pihaknya dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

"Kendala teknis hanya karena pertimbangan faktor keamanan," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Sabtu, 22 Juni 2024.

Idham menjelaskan, pelaksanaan penghitungan ulang di beberapa wilayah yang semula dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten/Kota dipindahkan ke Kantor KPU Provinsi. 

Qodari Apresiasi RK-Suswono Tak Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pilgub Jakarta

"Itu karena pertimbangan keamanan di mana KPU di daerah mendapatkan saran sebaiknya dipindahkan ke kantor KPU Provinsi. Sehingga akhirnya lokus (lokasi khusus) atau tempat pelaksanaan surat suara itu di kantor KPU provinsi," ujarnya.

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Photo :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MK Diharapkan Bisa Adil dan Transparan terkait Permohonan Sengketa Pilkada Tarakan

Idham menuturkan, faktor keamanan ini jadi salah fokus berdasarkan pengalaman pemilu serentak yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Ilustrasi staf KPU Kota Kendari mengangkat kotak suara karton kedap air di Kantor KPU Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara

Photo :
  • ANTARA FOTO/Jojon

Dia pun menerangkan terkait Polres Lahat, mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada Rabu, 19 Juni 2024. Surat dari Polres berisikan penjelasan situasi tidak kondusif untuk penghitungan surat suara ulang.

"Materi surat kepada KPU Kabupaten Lahat dijelaskan karena situasi keamanan pada saat penghitungan surat suara Pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lahat hasil rapat pleno di ruang KPU Lahat dinyatakan situasi tidak kondusif,"ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya