Bawaslu Minta Data Rekam Jejak Pengawas Pemilu Bisa Terstruktur
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta - Komisioner Bawaslu RI Herwyn JH Malonda meminta basis data rekam jejak pengawas pemilu dapat terstruktur dan terorganisasi untuk evaluasi kinerja.
Menurutnya basis data tersebut sebagai potret pengawasan pemilu sekaligus pertanggungjawaban kelembagaan, kinerja, dan upaya melakukan pembinaan.
"Saat ini Bawaslu sedang menyusun sistem berbasis input data kinerja yang menyajikan data-data seluruh jajaran aparatur pengawas pemilu, baik ketua dan anggota maupun pejabat struktural dan fungsional hingga pengawas ad hoc. Data ini digunakan untuk evaluasi kinerja atas kegiatan (kerja) yang telah dilaksanakan," kata Herwyn dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.
Untuk itu, lanjut Herwyn, yang perlu dipersiapkan adalah data yang lengkap dan valid. Sehingga, data profiling ini dapat dijadikan pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi.
“Data-data yang saat ini di-input nantinya secara terintegrasi akan diolah menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,” ujarnya.
Lebih jauh, Herwyn menuturkan, jika data yang di-input sudah lengkap, data tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun Key Performance Indicator (KPI) untuk menentukan visi misi Bawaslu di masa depan.
Menurut Herwyn, data itu bisa mengetahui hal yang perlu diperbaiki ke depannya. “Dengan melihat data rekam jejak pengawas pemilu, dengan sendirinya menjadi bahan evaluasi kinerja akan dipetakan kondisi objektif kerja-kerja pengawasan pemilu yang nantinya menjadi salah satu pertimbangan evaluatif dalam menyusun rencana strategis (renstra),” ujarnya.